Baca juga: Kementerian PKP Luncurkan Program BSPS 2026 di Papua, Ribuan Rumah Siap Dibedah
Sehingga, manfaat program benar-benar dirasakan hingga ke pelosok daerah.
Ekosistem Ekonomi Terpadu Berbasis Properti
Menteri PKP mendorong integrasi Program BSPS dengan sertifikasi tanah, KUR Perumahan, hingga program PNM untuk menciptakan kemandirian ekonomi bagi penerima manfaat.
Sinergi lintas sektor ini mengubah paradigma perumahan dari sekadar pemenuhan kebutuhan fisik menjadi instrumen pemberdayaan aset dan ekonomi rumah tangga.
Ketika sebuah hunian memiliki kepastian hukum atas tanah dan akses terhadap pembiayaan usaha, nilai ekonomi aset tersebut akan meningkat secara signifikan di masa depan.
“Pak Menteri Dalam Negeri memberikan contoh yang baik dari Gorontalo, yaitu menggabungkan Program BSPS dengan sertifikasi tanah,” kata Menteri Ara.
Ara mengusulkan agar ke depan terjadi penambahan quota Program BSPS dengan mengintegrasikan KUR Perumahan, rumah subsidi, dan program PNM.
Baca juga: Menteri Ara Tinjau BSPS Kendari, Bedah Rumah Pesisir Dimulai 1 Juni 2026
“Jadi kami memperbaiki rumahnya, menyelesaikan sertifikat tanahnya, dan memperkuat ekonominya. Silakan pilih skema yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Sinergi antara Kementerian PKP dengan berbagai pemerintah daerah ini membuka babak baru bagi akselerasi penyediaan rumah subsidi di Indonesia.
Melalui integrasi program yang komprehensif, masyarakat kini memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan hunian layak.




