“Penyelenggara perlu memperkuat kapasitas pembiayaan kepada borrower yang bergerak dalam sektor produktif, dengan tetap memperhatikan tata kelola, manajemen risiko, dan kualitas penilaian kredit guna memitigasi risiko pembiayaan serta menjaga pelindungan konsumen,” tambahnya.
Dominasi Pulau Jawa dan Risiko Kredit
Pertumbuhan piutang pembiayaan atau outstanding secara keseluruhan juga menunjukkan tren positif. Hingga Februari 2026, total outstanding industri pindar melonjak 25,75 persen secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp100,69 triliun. Namun, penyebaran dana ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Porsi pembiayaan di Pulau Jawa mendominasi hingga 69,52 persen atau setara Rp70 triliun. Sementara itu, luar Pulau Jawa hanya menyerap sekitar 30,48 persen atau Rp30,69 triliun.
Di balik pertumbuhan yang agresif ini, Agusman mewanti-wanti adanya tantangan besar yang mengintai sepanjang tahun 2026.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Pinjol Legal Per 12 Juli 2024
Masalah utama yang menjadi sorotan adalah potensi pembengkakan risiko gagal bayar yang dapat mengganggu keberlanjutan industri.
“Industri Pindar menghadapi sejumlah tantangan yang berpotensi memengaruhi pertumbuhan, antara lain peningkatan risiko gagal bayar serta perlunya penguatan kualitas penyaluran pembiayaan, sehingga diperlukan upaya untuk memperkuat credit scoring, tata kelola dan manajemen risiko,” pungkas Agusman. (*)






