URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) resmi membuka gelaran Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 pada Selasa, 7 April 2026.
Agenda tahunan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat serta mendorong pemanfaatan aset digital secara lebih bijak di tengah meningkatnya adopsi kripto di tanah air.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan bahwa investasi di dunia kripto tidak boleh sekadar ikut-ikutan. Masyarakat diminta untuk membekali diri dengan kemampuan membaca data.
“Kita bertransaksi kripto harus seimbang. Seimbang berbasis pada fundamental analisis data yang kuat dan kita looking forward pada potensi peluang ke depannya,” kata Adi saat pembukaan BLK 2026 di Jakarta.
Baca Juga: OJK Luluskan Tokenisasi Emas dan Properti, Investor Kripto RI Kini Capai 21 Juta Orang
Kontribusi Pajak dan Dinamika Pasar
Adi menjelaskan bahwa aset kripto kini telah menjadi bagian nyata dari ekonomi nasional. Selain sebagai instrumen investasi, sektor ini memberikan kontribusi signifikan terhadap kas negara.
Data Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak aset kripto pada 2025 mencapai Rp796,73 miliar, dan melonjak tajam menjadi Rp1,96 triliun hanya pada Februari 2026.
Meski adopsi meningkat, nilai transaksi menunjukkan fluktuasi. Pada 2025, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp482,23 triliun, menurun dibanding angka pada 2024 yang mencapai Rp650,61 triliun.




