“Saat ini sedang proses penentuan status Eksplorasi bersama dengan sumur Pinang East-1,” papar EVP Upstream Business PHR, Andre Wijanarko.
Baca Juga: Incar Blok Baru di Timur Tengah, Pertamina Internasional EP Buka Kantor Cabang di Dubai
Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagut Rahmat Firdaus mengungakapkan, pemboran eksplorasi PHR adalah bentuk realisasi Komitmen Kerja Pasti (KKP) tahun 2021-2026 yang harus dilaksanakan.
Mengingat, Blok Rokan sebagai SDA non-renewable yang sudah hampir satu abad memberikan sumber minyak dan gas bagi bangsa masih bisa terus diupayakan hasilnya.
“Kami apresiasi PHR telah menunjukkan upaya nyata sejak awal operasi masifnya, baik jumlah pengeboran di area existing (telah ada), maupun area sumur-sumur eksplorasi baru yang berpotensi menjadi sumber cadangan minyak bumi dari lapisan sebelumnya,” ujar Rikky.
Dia menjelaskan, bagian KKP PHR lainnya yang sudah disetujui adalah program Eksploitasi melalui teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) yang telah disetujui.
Baca Juga: Jaga Pasokan Energi Saat Lebaran 2024, Pertamina Kerahkan Satgas RAFI
“Kita harapkan program EOR bisa menggenapkan penyelesaian komitmen KKP, sehingga menjadi milestone penting peningkatan produksi PHR di Blok Rokan untuk target nasional 1 Juta barel perhari tahun 2030,” tambahnya.
Tak hanya kinerja positif pada pemboran sumur eksplorasi, PHR juga secara aktif melakukan evaluasi geologi dan geofisika bawah permukaan.
Tujuannya, untuk mengidentifikasi potensi-potensi yang selama ini terlewat, khususnya potensi target dangkal atau Low Quality Reservoir (LQR).