URBANCITY.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani dengan menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen di tengah guncangan pasar energi dan logistik dunia.
Kebijakan ini merupakan upaya mitigasi nasional untuk menjaga stabilitas produksi pangan saat harga urea global melonjak hingga 40 persen akibat penutupan Selat Hormuz dan pembatasan ekspor dari China.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa instruksi Presiden ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi petani di musim tanam 2026.
“Presiden Prabowo sejak awal sudah melihat bahwa dunia menuju periode ketidakstabilan. Beliau memerintahkan kami untuk tidak menunggu krisis, tetapi mengantisipasinya melalui kebijakan,” ujar Amran, Minggu, 3 Mei 2026.
Baca Juga: Airlangga Hartarto: India dan Filipina Incar Impor Pupuk Urea dari Indonesia
Deregulasi dan Pengetatan Distribusi
Selain memangkas harga di tingkat eceran, pemerintah melakukan perombakan besar-besaran pada sisi birokrasi penyaluran.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres), sebanyak 145 regulasi pupuk yang selama ini dianggap menghambat distribusi resmi dihapus.
Alur penyaluran kini dipangkas langsung dari Kementerian Pertanian ke PT Pupuk Indonesia hingga sampai ke tangan petani.
Untuk menjamin ketepatan sasaran, akses pupuk kini diintegrasikan berbasis KTP dengan perluasan jaringan kios hingga ke tingkat desa. Strategi ini diharapkan mampu menjangkau 16 juta petani sebelum musim tanam gadu 2026 dimulai.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Niaga dan Semen Baturaja Teken MoU Perdagangan Clay Guna Perkuat Pasokan Industri




