Baca Juga: Kemendag Fasilitasi UMKM InaExport Berburu Pasar di Tujuh Negara Mitra
“Semua pihak harus memahami apa yang sedang kami lakukan, dan ini merupakan perintah langsung dari Presiden. Presiden Prabowo menegaskan kepada kami agar wajib memberikan pelindungan dan pemberdayaan kepada UMKM,” tegas Maman.
Kemenkomdigi Siap Sanksi Aplikator Nakal Lewat Aturan Baru
Merespons aduan tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk memasang badan di sisi penegakan hukum dan pengawasan ruang siber.
Kemenkomdigi siap menggunakan kewenangannya untuk menindak tegas pengelola aplikasi yang terbukti melanggar asas persaingan sehat.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak karena hal tersebut memang menjadi tugas kami,” kata Meutya Hafid.
Baca Juga: Elnusa Pacu UMKM Bojonegoro Tembus Pasar Digital Lewat Program PESONA
Meutya juga melayangkan peringatan keras kepada para raksasa teknologi dan aplikator marketplace agar segera bersiap menyambut draf regulasi baru yang tengah digodok oleh Kementerian UMKM.
Ekosistem digital Indonesia ke depan dipastikan akan berjalan dengan pengawasan yang jauh lebih ketat.
“Mulai saat ini aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM. Karena itu kami berharap seluruh aplikator dapat segera beradaptasi dan mengikuti aturan tersebut,” pungkas Meutya. (*)










