Regulator sebenarnya telah merespons dengan meningkatkan keterbukaan data kepemilikan saham dan ultimate beneficial ownership (UBO). Namun, MSCI belum mencabut pembekuan tersebut.
MSCI memperkirakan pembekuan berlanjut setidaknya hingga November 2026.
“Sebenarnya yang kita khawatirkan adalah kapan status freeze ini dibuka. Selama review saham Indonesia masih dibekukan, dana asing yang baru tidak akan masuk ke pasar modal kita,” ujar dia.
Kedua narasumber sepakat bahwa kondisi fiskal yang sehat menjadi modal penting.
Namun, kita harus menjaga momentum ini lewat kebijakan yang menopang daya beli masyarakat dan mempercepat reformasi struktural guna menjaga pertumbuhan tetap di atas 5%. (*)




