UMKM BISA Ekspor Raup Rp2,6 Triliun
Salah satu capaian yang disoroti adalah program UMKM BISA Ekspor (Berani Inovasi Siap Adaptasi).
Baca Juga: Kemendag Bekali Eksportir Jawa Timur Strategi Adaptif Hadapi Ketidakpastian Global
Pada tahun 2025, program yang menghubungkan pelaku usaha kecil dengan Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) ini mencatatkan nilai transaksi sebesar USD 134,8 juta atau setara Rp2,6 triliun.
“Sekitar 70 persen pelaku merupakan eksportir baru. Sebagian besar proses tersebut berlangsung secara daring sehingga pelaku usaha dan buyer tidak harus bertemu secara langsung,” terang Budi.
Selain itu, Kemendag juga meluncurkan program Campuspreneur dan Desa BISA Ekspor untuk memperluas basis eksportir muda dan dari tingkat kelurahan.
Respons Dunia Usaha
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya N. Bakrie, menyambut baik langkah pemerintah namun mengingatkan perlunya efisiensi di tengah tekanan ekonomi global.
Baca Juga: Kemendag Terbitkan Permendag Ekspor 2026, Hapus Izin ET Timah dan Migas Demi Genjot Investasi
Anindya mendorong adanya relaksasi pembiayaan dan penyederhanaan regulasi agar dunia usaha memiliki ruang gerak untuk berekspansi.
“Di tengah tekanan ekonomi dan global, dunia usaha memilih tetap bertumbuh melalui efisiensi dan ekspansi, dengan dukungan kebijakan yang memberi ruang napas, membuka hambatan, dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah,” ujar Anindya.
Melalui Rakornas ini, Kadin diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan dan peta jalan perdagangan periode 2025–2029 yang adaptif terhadap dinamika rantai pasok dunia. (*)






