URBANCITY.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan keras kepada para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan segan memasukkan nama penerima beasiswa ke dalam daftar hitam (blacklist) jika terbukti melontarkan hinaan terhadap Indonesia di ruang publik.
Langkah tegas ini merupakan buntut dari kegaduhan di media sosial yang dipicu oleh konten seorang alumnus LPDP berinisial DS. Dalam unggahannya, DS mengekspresikan rasa bangga karena anaknya menjadi warga negara asing (WNA) dan melontarkan kalimat yang dinilai merendahkan tanah air.
“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Dana Pajak dan Utang Negara
Purbaya mengingatkan bahwa dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP bukanlah dana cuma-cuma. Sumber pendanaan tersebut berasal dari pajak masyarakat dan sebagian merupakan alokasi utang negara yang dikelola untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga : Prabowo dan Trump Sepakati Perjanjian ART: Dari Transfer Data hingga Tarif 0 Persen
Menurut Purbaya, sangat tidak etis jika fasilitas yang dibiayai oleh rakyat justru digunakan oleh individu yang tidak memiliki rasa hormat terhadap negaranya sendiri.
“Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” katanya.




