URBANCITY.CO.ID – Pemerintah resmi meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai instrumen strategis untuk memotong rantai pasok pangan yang selama ini dinilai terlalu panjang dan merugikan produsen kecil.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa lembaga ini dibentuk untuk melindungi petani dan peternak dari jeratan tengkulak.
Menurut Zulkifli, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada penguatan ekonomi desa agar tidak lagi menjadi objek eksploitasi perantara.
KDKMP dirancang untuk menjalankan peran ganda: sebagai penyalur bantuan pemerintah sekaligus penampung hasil panen (offtaker).
Baca Juga: Mendag dan Menko Pangan Tinjau Pasar Rakyat Surabaya, Sebut Harga Bapok Stabil Jelang Nataru
“Bapak Presiden tujuannya ingin membuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di desa. Jadi, Kopdes atau Koperasi Kelurahan Merah Putih itu, selain memotong rantai pasok yang panjang dari pusat, dia juga bisa offtaker,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Benteng Harga di Tingkat Petani
Salah satu fungsi krusial KDKMP adalah sebagai penjamin harga jual di tingkat desa. Koperasi ini diwajibkan membeli hasil produksi warga jika harga pasar jatuh di bawah standar yang ditetapkan pemerintah.
Langkah ini diambil untuk memastikan kepastian pendapatan bagi para petani gabah dan peternak.
“Jadi, kalau ada produksi di desa itu yang tidak sesuai dengan harga yang kita tentukan, maka Kopdes bisa ambil alih. Contoh gabah, kalau gabah itu Rp6.500 kita tentukan, tetapi di pasar di situ harganya di bawah, Kopdes bisa beli. Jadi dia offtaker,” jelas pria yang akrab disapa Zulhas tersebut.




