Baca Juga: Menko Airlangga: Kita Belum Juga Punya Data Pangan yang Akuntabel
Reformasi Penyaluran Pupuk dan Bansos
Selain urusan pangan, KDKMP diproyeksikan menjadi agen tunggal penyaluran barang subsidi dan bantuan sosial di tingkat akar rumput.
Pemerintah ingin memastikan distribusi pupuk bersubsidi, gas LPG 3 kg, hingga Program Keluarga Harapan (PKH) tidak lagi salah sasaran atau terdistorsi oleh kepentingan politik lokal.
Zulhas menekankan bahwa KDKMP akan memverifikasi penerima bantuan secara ketat berdasarkan kelayakan, bukan kedekatan personal.
“Nanti bantuan PKH harus tepat pasaran yang dapat (beras) 10 kg, Rp300 ribu, beasiswa, itu betul-betul harus tepat sasaran, bukan karena kedekatan dengan kepala desa, tetapi betul-betul memang orang yang layak untuk mendapatkan. Itu nanti fungsinya Kopdes,” katanya.
Baca Juga: Menko Airlangga: Kawasan Industri Sekarang Harus Green and Smart
Dengan mengintegrasikan fungsi ekonomi dan fungsi sosial dalam satu wadah koperasi, pemerintah optimistis dapat membangun ketahanan pangan yang dimulai dari kemandirian desa.
Strategi ini diharapkan menjadi pilar utama dalam mewujudkan swasembada pangan yang lebih transparan dan inklusif. (*)






