URBANCITY.CO.ID – Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji langsung bergerak cepat menjaga stabilitas pasokan serta rantai pasok industri strategis nasional.
Langkah terukur ini memberi kepastian bagi iklim investasi manufaktur sekaligus menjaga kestabilan harga produk konsumsi harian masyarakat perkotaan.
Kemenperin merespons aspirasi dua pilar industri vital seusai berdialog intensif dengan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) dan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
“Kami menerima berbagai aspirasi dari pelaku industri makanan dan minuman serta industri baja. Kementerian Perindustrian akan terus memberikan dukungan agar industri nasional semakin berdaya saing, termasuk mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi,” kata Menperin Sarmuji di Jakarta, Rabu (14/10).
Baca Juga: Kemenperin Siapkan Dukungan Bahan Baku dan Mitigasi untuk Pulihkan Operasional PT Pakerin
Sektor makanan dan minuman (mamin) terus membuktikan resiliensi tinggi di tengah dinamika ekonomi modern melalui kontribusi ekspor yang solid.
Kendati demikian, disparitas harga komoditas pangan masih membebani struktur biaya operasional produsen lokal.
Salah satu beban nyata terlihat pada harga beras pecah lokal yang mencapai kisaran Rp11.000 per kilogram, berbanding jauh dengan harga internasional di rentang Rp5.700 hingga Rp6.000.
“Selisih harga ini cukup besar dan tentu memengaruhi daya saing industri. Kalau harga bahan bakunya terlalu tinggi, industri seperti bihun akan sulit bersaing. Karena itu, kita sedang mencari solusi agar bahan baku bisa diperoleh dengan harga yang lebih kompetitif,” ujarnya.
Baca Juga: Ekspor Kosmetik Meroket, Menperin Dorong Bahan Baku Lokal Jadi Pilar Ekonomi Nasional
Pemerintah menakar skema utilisasi cadangan beras Perum Bulog guna menyerap pasokan berlebih sekaligus menekan beban pokok produksi secara ekonomis.
Skema kolaboratif lintas kementerian ini membuka ruang bagi industri olahan untuk mengamankan bahan baku berkualitas dengan valuasi yang kompetitif.
“Kita sedang mencari cara agar stok beras Bulog yang sudah lama tersimpan dapat dimanfaatkan industri, tentunya dengan harga yang bisa ditoleransi oleh pelaku usaha. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk membahas persoalan ini,” ungkapnya.
Ketua GAPMMI Adhi S. Lukman menggarisbawahi urgensi percepatan regulasi komoditas guna menjamin keterjangkauan produk di tingkat konsumen akhir.
Baca Juga: Pemerintah Hapuskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik 0 Persen Guna Lindungi Industri
Kepastian volume impor terukur dan pasokan domestik menjadi kunci utama bagi korporasi consumer goods dalam menyusun belanja modal menjelang tahun mendatang.
“Pemenuhan bahan baku diperlukan untuk menjaga daya saing industri sekaligus memastikan produk makanan dan minuman tetap terjangkau bagi masyarakat. Kami berharap penetapan neraca komoditas untuk bahan baku seperti gula, garam, jagung, dan daging dapat dipercepat agar kebutuhan industri pada awal 2027 dapat terpenuhi,” ujarnya.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika memastikan jajarannya mengeksekusi rekomendasi teknis tersebut demi menjaga tren ekspansi sektor mamin.
Kemenperin menargetkan sektor ini tumbuh agresif pada kisaran 6 hingga 7 persen hingga penutupan 2026 didorong oleh kuatnya konsumsi domestik.
Baca Juga: Agus Gumiwang Siapkan Insentif Fiskal Redam Dampak Kenaikan Bahan Baku Industri TPT
“Berbagai masukan yang disampaikan GAPMMI menjadi perhatian Kemenperin dan akan ditindaklanjuti secara serius oleh Bapak Menteri, terutama dalam upaya menjaga kinerja industri makanan dan minuman,” katanya.
“Kami optimismis terhadap kinerja industri makanan dan minuman hingga akhir tahun 2026 ini, dengan menargetkan pertumbuhan sebesar 6-7 persen,” ungkapnya.
Bentengi Baja Lokal demi Iklim Investasi
Pemerintah turut menaruh perhatian serius terhadap sektor hulu baja yang menopang konstruksi properti modern, fasilitas komersial, dan jaringan transportasi urban.
Baca Juga: Kemenperin Mitigasi Dampak Perang Iran-Israel: Amankan Pasokan Energi dan Bahan Baku Industri
Menperin Sarmuji menegaskan komitmen penguatan instrumen proteksi pasar untuk membendung serbuan produk baja impor berbiaya rendah yang menekan pelaku usaha domestik.
“Untuk industri strategis seperti baja, tentu perlu ada proteksi, baik melalui instrumen tarif maupun nontarif. Namun, proteksi saja tidak cukup. Kita juga harus meningkatkan daya saing industri agar semakin tangguh menghadapi persaingan global,” tegas Sarmuji.
Kebijakan proteksi terukur ini mengiringi transformasi internal pabrikan melalui optimalisasi efisiensi energi, adopsi teknologi cerdas, dan peningkatan produktivitas jangka panjang.
Sinergi kebijakan fiskal dan pengawasan perdagangan memberi ruang bernapas bagi produsen lokal untuk mempertahankan pangsa pasar dari ancaman oversupply global.
Baca Juga: Terbang Rendah Karbon: Pertamina Sabet Avirama Nawasena Lewat Bahan Baku Minyak Jelantah
Chairman IISIA Willgo Zainar menekankan bahwa utilisasi pabrik baja nasional saat ini baru menyentuh kisaran 43–57 persen.
Kapasitas terpasang yang belum optimal tersebut menuntut kehadiran regulasi perlindungan yang tegas agar aset investasi padat modal tetap produktif.
“Saat ini industri baja nasional menghadapi gempuran produk impor yang sangat besar, tidak hanya dari Tiongkok, tetapi juga negara lainnya. Apalagi, kelebihan produksi baja dunia mencapai sekitar 640 juta ton, dengan 120 juta ton berasal dari Tiongkok. Kondisi ini berpotensi meningkatkan tekanan impor ke pasar Indonesia,” ungkap Willgo.
Optimalkan Utilisasi Pabrik dan Energi Gas
Baca Juga: Industri Keramik Indonesia Bidik Peringkat Empat Dunia, Tantangan Bahan Baku Mengintai
Asosiasi mencatat sebanyak 189 entitas produsen baja nasional mampu memproduksi hingga 18 juta ton per tahun guna mencukupi kebutuhan proyek pembangunan nasional.
Kendati demikian, lonjakan volume impor yang menyentuh angka 7 juta ton hingga Agustus 2026 menuntut evaluasi tata niaga secara menyeluruh.
“Kami berharap impor baja dapat dikendalikan, terutama untuk produk yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Kami bukan antiimpor, tetapi perlu ada keseimbangan agar industri nasional tetap dapat tumbuh dan berdaya saing,” jelas Vice Chairman IISIA Ismail Mandry.
Ismail turut menyoroti efektivitas penyerapan alokasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang baru mencapai 60 persen dari total kuota industri.
Baca Juga: Rating ESG Terbaik di Asia Tenggara, SIG Top 10 Emiten Bahan Baku Konstruksi
Hambatan distribusi pasokan energi ini langsung mempengaruhi kalkulasi biaya operasional mesin-mesin peleburan baja skala besar.
Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin Setia Diarta memastikan koordinasi lintas otoritas siap menuntaskan hambatan energi serta perlindungan perdagangan tersebut.
Kepastian iklim berusaha di sektor baja dan mamin menjadi pondasi penting untuk memastikan roda ekonomi perkotaan, properti, dan konsumsi retail terus bergerak dinamis.
“Kami akan bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya mencari solusi atas berbagai isu yang telah disampaikan oleh asosiasi dan dibahas bersama Bapak Menteri, sehingga industri baja nasional dapat semakin kompetitif,” ujar Setia.




