Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan program subsidi pembiayaan perumahan yang dirancang pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam membeli rumah melalui skema KPR bersubsidi. Melalui inisiatif ini, pemerintah menyediakan dana murah kepada bank penyalur, sehingga masyarakat dapat memiliki rumah dengan suku bunga rendah, uang muka yang ringan, dan tenor yang panjang.
Terobosan 141 Ribu Rusun Subsidi di Meikarta, Menteri Ara Targetkan Groundbreaking 8 Maret
URBANCITY.CO.ID - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tancap gas merealisasikan Program 3 Juta Rumah dengan menggandeng Lippo Group. Dalam...






