Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan program subsidi pembiayaan perumahan yang dirancang pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam membeli rumah melalui skema KPR bersubsidi. Melalui inisiatif ini, pemerintah menyediakan dana murah kepada bank penyalur, sehingga masyarakat dapat memiliki rumah dengan suku bunga rendah, uang muka yang ringan, dan tenor yang panjang.
Sri Mulyani Siapkan Rp3,4 Triliun untuk Insentif PPN DTP Perumahan 2026
URBANCITY.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan pada...