URBANCITY.CO.ID – Hakim Korea Selatan, Shin Jong O, yang dikenal karena keputusannya memperberat vonis mantan Ibu Negara Kim Keon Hee, ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 6 Mei 2026. Jasadnya ditemukan di area Gedung Pengadilan Tinggi Seoul di Distrik Seocho.
Penyidik dari Kantor Kepolisian Distrik Seocho mengonfirmasi bahwa jasad Shin “ditemukan sudah tak sadarkan diri di Gedung Pengadilan Tinggi Seoul pada pukul 01.00,” sebagaimana dikutip dari AFP. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa Shin tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Spekulasi Surat Wasiat
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Shin masih dalam penyelidikan. Namun, pihak kepolisian memberikan pernyataan awal guna meredam spekulasi yang beredar di publik.
“Tidak ada tanda-tanda kejahatan dalam kematian tersebut,” ujar penyidik kepolisian setempat.
Baca Juga :Â Ludes 5 Bulan! Botanic Villa BSD City Buktikan Pasar Hunian Rp89 Miliar Tetap Seksi
Beberapa media lokal sempat melaporkan adanya temuan surat wasiat di lokasi kejadian. Namun, kabar tersebut segera dibantah oleh pihak penyidik. Pihak keluarga mendiang juga meminta ruang privasi di tengah masa berkabung ini. “Keluarga sangat berduka atas kejadian tersebut,” tambah penyidik.
Vonis Berani Terhadap Kim Keon Hee
Nama Shin Jong O menjadi sorotan publik bulan lalu saat ia memimpin sidang banding istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol, Kim Keon Hee. Dalam amar putusannya, Shin mengambil langkah drastis dengan menggandakan hukuman Kim menjadi empat tahun 20 bulan penjara.
Putusan ini membatalkan vonis pengadilan tingkat rendah yang sebelumnya membebaskan Kim dari tuduhan manipulasi saham. Shin menilai Kim tidak menunjukkan penyesalan selama proses hukum berlangsung.
Dalam persidangan bulan lalu, Shin menyatakan secara lugas bahwa Kim “gagal mengakui kesalahannya dan malah terus-menerus mencari alasan.”
Kim Keon Hee sendiri dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam kasus penyuapan dan skema manipulasi saham yang mengguncang stabilitas politik Korea Selatan selama masa jabatan suaminya.




