• Login
Urbancity
Sabtu, 26 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

OJK Cabut Izin Usaha Manajer Investasi PT Indosterling Aset Manajemen

Dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang diperoleh dalam proses pemeriksaan dan pengawasan lanjutan, pada 20 Agustus 2024 OJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi kepada PT Indosterling Aset Manajemen.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
26 Agustus 2024
in Berita, Pasar Modal
0
OJK Gelar Edukasi Keuangan Bagi Pengelola Sampah

Dok. OJK

URBANCITY.CO.ID – ​Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil pemeriksaan dan pengawasan lanjutan atas kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal oleh PT Indosterling Aset Manajemen.

Bahwa dengan mempertimbangkan fakta-fakta dan informasi yang diperoleh dalam proses pemeriksaan dan pengawasan lanjutan, pada 20 Agustus 2024 OJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi kepada PT Indosterling Aset Manajemen (IAM).

IAM berada di bawah Indosterling Group milik Sean William Henley (49), profesional di bidang keuangan dan pasar modal yang sudah malang melintang di berbagai perusahaan keuangan selama puluhan tahun.

Mengutip keterangan tertulis OJK pekan lalu, IAM terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Karena itu IAM memenuhi kondisi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan angka 7 huruf a butir 2) jo huruf f butir 1) huruf a), huruf c), dan huruf d) Peraturan Nomor V.A.3 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep 479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi, sebagai berikut:

-Kantor tidak ditemukan;

-Tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi manajer investasi;

-Tidak dapat memenuhi hal-hal yang diperintahkan OJK setelah kesempatan dan jangka waktu yang diberikan terlewati;

-Tidak memenuhi minimum komposisi direksi dan dewan komisaris;

-Tidak memiliki independensi;

Page 1 of 2
12Next
Tags: indosterling aset manajemenojkpencabutan izin

Unsubscribe
Previous Post

Rasio Utang Pemerintah Diproyeksikan Menurun

Next Post

Uji Coba Landasan Pacu Bandara IKN Lancar, September Pesawat Presiden Sudah Bisa Landing

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan
Berita

Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan

25 Juli 2025
Perang Thailand-Kamboja Meletus, Jet Tempur dan Roket Dikerahkan
Berita

Perang Thailand-Kamboja Meletus, Jet Tempur dan Roket Dikerahkan

24 Juli 2025
DJP Kemenkeu Klarifikasi Isu Pajak Amplop Kondangan, Sebut Tidak Ada Kebijakan Baru
Berita

DJP Kemenkeu Klarifikasi Isu Pajak Amplop Kondangan, Sebut Tidak Ada Kebijakan Baru

24 Juli 2025
Indonesia Re Siap Pimpin Konsolidasi Tiga Raksasa Reasuransi BUMN untuk Perkuat Industri Nasional
Berita

Indonesia Re Siap Pimpin Konsolidasi Tiga Raksasa Reasuransi BUMN untuk Perkuat Industri Nasional

24 Juli 2025
OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data
Nasional

OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data

24 Juli 2025
Ozzy Osbourne Meninggal Dunia di Usia 76, Musisi Legendaris Dikenang Setelah Konser Perpisahan
Berita

Ozzy Osbourne Meninggal Dunia di Usia 76, Musisi Legendaris Dikenang Setelah Konser Perpisahan

23 Juli 2025
Next Post
Uji Coba Landasan Pacu Bandara IKN Lancar, September Pesawat Presiden Sudah Bisa Landing

Uji Coba Landasan Pacu Bandara IKN Lancar, September Pesawat Presiden Sudah Bisa Landing

Terpopuler

  • Penguatan Likuiditas dan Pengelolaan Kualitas Aset Jadi Fondasi Kinerja BNI di Semester I 2025

    Penguatan Likuiditas dan Pengelolaan Kualitas Aset Jadi Fondasi Kinerja BNI di Semester I 2025

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Fundamental Operasional Menguat, PGN Optimis Raih Margin Positif Berkelanjutan ke Depan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PGN Jajaki Potensi Penyaluran Gas Bumi ke Tambang Emas Gosowong

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Pengamat Ingatkan SKK Migas: Tegakkan TKDN di Hulu Migas, Khususnya dalam Proyek EPC Termasuk CCS/CCUS

    333 shares
    Share 133 Tweet 83

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan

Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan

25 Juli 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.