URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat penguatan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan.
Langkah ini diambil sebagai fondasi utama menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah ketidakpastian global dan pesatnya disrupsi digital.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menghadapi tantangan masa depan.
Hal itu ia sampaikan dalam Forum GRC Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Baca Juga: OJK Cabut Izin BPR Sungai Rumbai, LPS Segera Proses Likuidasi dan Penjaminan Nasabah
“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia.
Ancaman Keamanan Siber dan Kecerdasan Buatan
Sophia memaparkan bahwa sektor jasa keuangan kini dihadapkan pada risiko yang semakin kompleks.
Merujuk laporan The Institute of Internal Auditors (IIA), terdapat sejumlah ancaman utama yang membayangi industri, mulai dari cybersecurity, disrupsi digital termasuk artificial intelligence (AI), hingga perubahan iklim.
Kondisi tersebut menuntut industri keuangan untuk meningkatkan ketahanan bisnis melalui tata kelola yang lebih ketat.
Baca Juga: OJK Tegaskan Utang Pinjol Tak Otomatis Hangus Setelah 90 Hari, Ini Aturannya




