Sekaligus memberikan panduan bagi investor dalam mengidentifikasi proyek hijau yang layak.
OJK memastikan sektor industri tetap tumbuh secara bertanggung jawab melalui rencana transisi yang kredibel, terukur, dan selaras.
Caranya dengan standar pengungkapan keberlanjutan global seperti IFRS S1 dan S2.
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Ceper Permata Artha Klaten, LPS Segera Lakukan Likuidasi
Melalui platform blended finance “Satu Karsa”, OJK juga mengintegrasikan potensi aset alam Indonesia ke dalam skema pendanaan yang transparan.
Inisiatif ini tidak hanya mendukung reforestasi dan pemulihan lahan kritis, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi pemberdayaan masyarakat lokal.
Investor global kini memiliki akses ke instrumen karbon berkualitas tinggi yang mampu memberikan return jangka Panjang.
Sekaligus dampak nyata bagi keberlangsungan ekosistem nasional.
Menguatkan Integritas Bursa Karbon Indonesia
Bursa Karbon Indonesia kini menjadi instrumen vital dalam implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) nasional dengan pengawasan yang ketat dari OJK.
Transaksi yang mencapai dua juta ton CO2 membuktikan tingginya minat pelaku pasar terhadap perdagangan karbon yang transparan dan tertelusur.
Baca juga: OJK Restui Penggabungan BPR di Sumatera Barat untuk Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Industri
OJK terus menyempurnakan tata kelola perdagangan karbon di pasar sekunder.
OJK menjalankan fungsi pengawasan ini untuk melindungi investor dan menjamin integritas unit karbon yang diperdagangkan di pasar nasional.
Friderica mengungkapkan bahwa pelaku pasar hanya akan mempercayai bursa karbon apabila penyelenggara mampu memastikan unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda.
“Karena itu, integritas pasar, kualitas data, kredibilitas verifikasi, dan tata kelola menjadi prasyarat utama agar pasar karbon dapat benar-benar mendukung pembiayaan transisi,” katanya.




