URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari.
Aksi korporasi ini menjadi langkah strategis OJK dalam mengonsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan di wilayah Sumatera Barat.
Penggabungan ini bertujuan untuk memperkokoh permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkuat ketahanan BPR dalam mendukung pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/D.03/2026 yang terbit pada 19 Juni 2026.
Entitas hasil penggabungan ini akan menempati kantor operasional di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Pasaman Barat.
Baca juga: OJK Perketat Manajemen Risiko Sektor Asuransi Kredit dan Penjaminan UMKM
Optimalkan Tata Kelola dan Layanan
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyerahkan langsung surat keputusan tersebut kepada pengurus kedua BPR di Kantor OJK Sumatera Barat, Kamis (25/6).
Ia menekankan bahwa langkah ini krusial untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko dan tata kelola perusahaan agar lebih efisien.
Peningkatan skala usaha ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi nasabah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Melalui penggabungan usaha, BPR dapat memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing, serta memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko.
“Hal tersebut diharapkan dapat mendukung BPR dalam pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah, tentunya dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian” kata Roni Nazra.




