URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan (multifinance) 2024-2028 awal Februari lalu.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, itu merupakan roadmap ketujuh bagi Dewan Komisioner OJK periode ini yang dilansir sesuai dengan amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK Agusman melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu, menyatakan, selain untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas, roadmap perusahaan pembiayaan itu juga dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi dan stabilitas sektor keuangan.
“Roadmap itu merupakan panduan bagi para pelaku untuk mendorong kontribusi perusahaan pembiayaan terhadap perekonomian nasional, terutama dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM,” katanya.
Ia menyebutkan, secara umum perusahaan pembiayaan menunjukkan kinerja yang baik. Outstanding pembiayaannya tahun lalu tumbuh 13,23% dengan nilai Rp470,86 triliun. Kualitas risiko pembiayaannya juga terjaga dengan NPF (non-performing financing) 2,44%.
Namun, sebagian besar pembiayaan (52%) yang disalurkan perusahaan multifinance masih untuk kegiatan konsumtif. Porsi pembiayaan untuk sektor produktif dan UMKM, kendati terus meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, tetap masih rendah. Yaitu, 35,26% tahun lalu.
Baca juga: OJK Sebut Tiga Risiko Tertinggi Sektor Jasa Keuangan Indonesia