URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat mengenai modus kejahatan digital yang sering terjadi selama bulan Ramadan. Yaitu, social engineering (rekayasa sosial), card tapping (penyadapan kartu), phishing (pengelabuan), hingga skimming. OJK berharap tidak ada yang menjadi korban kejahatan yang menggunakan aplikasi digital tersebut.
“Agar terhindar dari kejahatan digital, yuk kenali dan waspadai kejahatan digital yang sering terjadi selama bulan Ramadan berikut ini,” tulis OJK melalui keterangan resmi yang dipublikasikan Senin (18/3/2024).
Yaitu, pertama social enggineering. Pelaku berupaya memanipulasi psikologis calon korban guna mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangannya. Contohnya, penipuan melalui telepon seolah pelaku dari call center bank.
Kedua, phising. Pelaku memancing korban untuk mendapatkan informasi atau data pribadi. Contohnya, penipuan melalui situs palsu, file APK seperti undangan, tagihan, bukti pengiriman, dan lain-lain.
Ketiga, card tapping. Pelaku mengganjal lubang kartu di ATM agar kartu nasabah tersangkut di mesin dan tidak bisa diambil, sehingga dapat diambil alih pelaku.
Baca juga: OJK Rilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan
Keempat, skimming. Pencurian informasi keuangan pada kartu ATM oleh pelaku dengan cara menyalin data pada strip magnetik kartu tersebut. Contoh, penipu menempelkan alat skimmer pada slot kartu ATM, sehingga bisa menduplikasi kartu nasabah.
Agar terhindar dari kejahatan digital tersebut, OJK pun memberikan beberapa tips. Pertama, jangan pernah memberikan data atau informasi pribadi dari akun keuangan seperti PIN (Personal Identification Number), OTP (One Time Password), CVV/CVC (card verification value/card verification code) dan password keuangan kepada pihak manapun.