Baca Juga:Â Restrukturisasi Massal: OJK Sebut 142 BPR Rampung Konsolidasi per Maret 2026
OJK menjelaskan bahwa tren penurunan statistik ini bersifat teknis, sebagai dampak dari penggabungan usaha besar-besaran (konsolidasi) beberapa grup BPR ke wilayah pusat di luar Malang yang telah berjalan sejak awal Maret 2026.
Imbauan bagi Nasabah
Meski terjadi pengurangan jumlah entitas bank melalui merger, OJK meminta masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang.
Konsolidasi ini justru dirancang untuk melindungi dana masyarakat melalui institusi yang lebih sehat dan terpercaya.
Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri BPR agar lebih kompetitif dan berdaya tahan, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah maupun nasional secara berkelanjutan. (*)





