• Login
Urbancity
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekbis Pasar Modal

OJK Terbitkan Aturan Baru Transaksi Efek dan Short Selling

Penyempurnaan untuk memperkuat governansi dan manajemen risiko pembiayaan transaksi efek dan short selling diharapkan memenuhi kebutuhan pelaku pasar modal dan sejalan dengan praktik internasional.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
4 Mei 2024
in Pasar Modal
0
50 Perusahaan Keuangan Bayar Ganti Rugi Konsumen Rp63 Miliar

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek.

Aturan baru OJK tersebut merupakan penyempurnaan dari ketentuan sebelumnya, yaitu POJK Nomor 55/POJK.04/2020 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek. Khususnya ketentuan terkait aspek governance dan prudential atas kegiatan pembiayaan transaksi efek kepada nasabah oleh perusahaan efek.

Menurut keterangan tertulis OJK hari ini, penerbitan POJK 6/2024 bertujuan meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar keuangan, melalui pembiayaan transaksi margin dan/atau transaksi short selling, serta memperkuat manajemen risiko bagi perusahaan efek yang memberikan pembiayaan transaksi efek kepada nasabah atau perusahaan efek yang melakukan transaksi short selling.

Baca juga: Antisipasi Gejolak Geopolitik, OJK Rilis Aturan Baru Pengawasan Bank

Penyempurnaan untuk memperkuat governance dan manajemen risiko pembiayaan transaksi efek dan transaksi short selling dalam POJK6/2024, diharapkan memenuhi kebutuhan pelaku pasar modal dan sejalan dengan praktik internasional. Adapun substansi pengaturan POJK 6/2024 sebagai berikut:

1. Pembiayaan penyelesaian transaksi efek oleh perusahaan efek.
2. Kewajiban bursa efek terkait perusahaan efek yang memberikan pembiayaan penyelesaian transaksi efek.
3. Persyaratan nasabah yang dapat menerima pembiayaan penyelesaian transaksi efek.
4. Pokok perjanjian pembiayaan transaksi efek nasabah.
5. Persyaratan efek yang dapat ditransaksikan dalam pembiayaan transaksi efek nasabah.
6. Mekanisme pembiayaan transaksi efek nasabah.
7. Transaksi short selling oleh perusahaan efek
8. Ketentuan sanksi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ojkPOJK 6/2024transaksi efektransaksi short selling

Unsubscribe
Previous Post

Sinergi BNI dan UNUD, Sediakan Kartu Mahasiswa Multifungsi

Next Post

Peringati Hardiknas, PLN Icon Plus Gelar PLN Icon Plus Goes To School

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Sufmi Dasco Klaim Danantara Sukses Gaet Investor dari Qatar
Pasar Modal

Sufmi Dasco Klaim Danantara Sukses Gaet Investor dari Qatar

3 April 2025
DPR Awasi Ketat Danantara, Masyarakat Tak Perlu Khawatir dan Tarik Dana Besar-besaran
Pasar Modal

DPR Awasi Ketat Danantara, Masyarakat Tak Perlu Khawatir dan Tarik Dana Besar-besaran

27 Februari 2025
Saham Anjlok di Bursa, Kekayaan Prajogo Pangestu Tergerus Rp 163 Triliun dalam Sehari
Pasar Modal

Saham Anjlok di Bursa, Kekayaan Prajogo Pangestu Tergerus Rp 163 Triliun dalam Sehari

9 Februari 2025
Selama 2024 OJK Denda Ratusan Pelaku Pasar Modal Rp146 Miliar
Berita

Selama 2024 OJK Denda Ratusan Pelaku Pasar Modal Rp146 Miliar

13 Januari 2025
BNI Sekuritas Beberkan Enam Keunggulan Investasi Saham Syariah
Pasar Modal

BNI Sekuritas Beberkan Enam Keunggulan Investasi Saham Syariah

29 Desember 2024
OJK Telah Mengenakan 967 Sanksi Kepada Pelaku Pasar Modal
Berita

Kendati Bursa Saham Merosot, Penghimpunan Dana di Pasar Modal Masih Positif

16 Desember 2024
Next Post
Peringati Hardiknas, PLN Icon Plus Gelar PLN Icon Plus Goes To School

Peringati Hardiknas, PLN Icon Plus Gelar PLN Icon Plus Goes To School

Terpopuler

  • Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Ada Wisata dengan Kapal Pinisi Balikpapan-IKN

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • LSPR Institut Buka Program Doktoral Kajian Strategi Kepemimpinan Kehumasan

    351 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal Indonesia Open 2025

Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal Indonesia Open 2025

8 Juni 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.