Adanya gap antara literasi dan inklusi keuangan menggambarkan bahwa Masyarakat cenderung menggunakan produk atau layanan keuangan syariah meskipun belum terlalu memahami produk atau layanan itu sendiri.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian pelaku usaha jasa keuangan syariah dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama melakukan upaya penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah nasional.





