• Login
Urbancity
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekbis Pasar Modal

Pemeringkatan Efek Wajib dalam Penerbitan Obligasi Daerah

Pemeringkatan efek dalam penerbitan obligasi daerah atau sukuk daerah wajib dilakukan.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
8 April 2024
in Pasar Modal
0
Pemeringkatan Efek Wajib dalam Penerbitan Obligasi Daerah

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan(OJK). (Dok. OJK)

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerbitan dan Laporan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah (Obda/Sukda). Hal itu disampaikan Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, melalui keterangan tertulis yang dipublikasikan kemarin.

Ia menyatakan hal itu menanggapi kesiapan sejumlah daerah seperti Jawa Barat dan Sumatera Barat menerbitkan obligasi/sukuk daerah. Menurut Inarno, pokok pengaturan regulasi baru mengenai obligasi daerah itu sebagai berikut:

a) Laporan keuangan pemerintah daerah tidak diwajibkan menjadi dokumen persyaratan dalam Pernyataan Pendaftaran.
b) Dokumen berupa pertimbangan Menteri Dalam Negeri juga tidak lagi diwajibkan menjadi dokumen persyaratan dalam Pernyataan Pendaftaran, mengingat dokumen tersebut telah menjadi satu kesatuan dengan persetujuan Menteri Keuangan.
c) Pemeringkatan efek dalam penerbitan obligasi daerah atau sukuk daerah wajib dilakukan, dengan pertimbangan penerbitan Obda/Sukda tidak dijamin oleh pemerintah pusat dan mengakomodasi kepentingan investor yang mengusulkan agar dilakukan rating terhadap Obda/Sukda.

Pengawasan OJK terhadap pemda yang menerbitkan Obda/Sukda dilakukan seperti pengawasan terhadap emiten yang menerbitkan obligasi korporasi, dengan penyesuaian tertentu dalam rangka mengakomodasi nature dan kekhususan pemda. Koordinasi dilakukan dengan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Page 1 of 2
12Next
Tags: obda/sukdaojkpemeringkatan efek

Unsubscribe
Previous Post

Pelabuhan Panjang akan Dipakai Urai Kemacetan Arus Mudik

Next Post

H-4 Lebaran, Pemudik dengan Pesawat Udara Paling Banyak

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Waskita Karya Bidik Pencabutan Suspensi Saham di BEI
Pasar Modal

Waskita Karya Bidik Pencabutan Suspensi Saham di BEI

1 Juli 2025
Sufmi Dasco Klaim Danantara Sukses Gaet Investor dari Qatar
Pasar Modal

Sufmi Dasco Klaim Danantara Sukses Gaet Investor dari Qatar

3 April 2025
DPR Awasi Ketat Danantara, Masyarakat Tak Perlu Khawatir dan Tarik Dana Besar-besaran
Pasar Modal

DPR Awasi Ketat Danantara, Masyarakat Tak Perlu Khawatir dan Tarik Dana Besar-besaran

27 Februari 2025
Saham Anjlok di Bursa, Kekayaan Prajogo Pangestu Tergerus Rp 163 Triliun dalam Sehari
Pasar Modal

Saham Anjlok di Bursa, Kekayaan Prajogo Pangestu Tergerus Rp 163 Triliun dalam Sehari

9 Februari 2025
Selama 2024 OJK Denda Ratusan Pelaku Pasar Modal Rp146 Miliar
Berita

Selama 2024 OJK Denda Ratusan Pelaku Pasar Modal Rp146 Miliar

13 Januari 2025
BNI Sekuritas Beberkan Enam Keunggulan Investasi Saham Syariah
Pasar Modal

BNI Sekuritas Beberkan Enam Keunggulan Investasi Saham Syariah

29 Desember 2024
Next Post
H-4 Lebaran, Pemudik dengan Pesawat Udara Paling Banyak

H-4 Lebaran, Pemudik dengan Pesawat Udara Paling Banyak

Terpopuler

  • PLN ICON Plus – Hyundai KEFICO Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

    PLN ICON Plus – Hyundai KEFICO Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Allianz Blue Eagle Network, Inisiatif Baru Allianz Life Bersama 24 Rumah Sakit Terpercaya

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Menteri PKP sebut KPR Subsidi FLPP Pilar Utama Kesuksesan Program 3 Juta Rumah

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Mau Diapakan Gedung Kantor Pemerintah di Jakarta Setelah Pindah Ibu Kota?

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Waskita Karya Bidik Pencabutan Suspensi Saham di BEI

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Waskita Karya Bidik Pencabutan Suspensi Saham di BEI

Waskita Karya Bidik Pencabutan Suspensi Saham di BEI

1 Juli 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.