Pemerintah Dorong Terwujudnya Dana Abadi Perumahan

Pemerintah tengah mendorong adanya dana abadi perumahan untuk memastikan angka backlog rumah yang kini mencapai 12,7 juta unit dapat teratasi. (Foto: Urbancity.co.id/Dede)

URBANCITY.CO.ID – Pemerintah tengah menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg adanya dana abadi perumahan untuk memastikan angka backlog rumah yang kini mencapai 12,7 juta unit dapat teratasi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini masih menggodok skema dana abadi perumahan tersebut dengan berbagai pihak di dalam ekosistem pembiayaan perumahan.

Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo menyebutkan, dana abadi adalah terminologi payung (umbrella term) untuk dana yang dibentuk oleh badan hukum yang bersifat abadi (tidak mengurangi pokok dana) guna menjamin keberlangsungan sebuah program.

Saat ini, ungkapnya, mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan termasuk Kementerian Keuangan.

Tapi prinsipnya sama, yakni ada yang bersumber dari APBN termasuk FLPP. Kemudian dana itu diinvestasikan dulu guna mendapatkan return dan dampak yang lebih besar bagi pembiayaan perumahan.

Baca Juga: Ketua MPR Setuju Perumahan Disapih dari PUPR, Jadi Kementerian Tersendiri

“Lalu, sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan. Mungkin tidak bisa (diterapkan) sekarang, ya paling cepat 2025,” ujar Haryo pada diskusi “Demi Rakyat, Wujudkan Gagasan Dana Abadi Perumahan” yang diselenggarakan Forwapera di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.

Dia menjelaskan, mekanisme dana abadi ini bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia karena sebelumnya telah ada Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI).

Related Posts

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?