URBANCITY.CO.ID – Antusiasme warga terhadap hunian terjangkau kembali mencuat. Pendaftaran tahap pertama untuk Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan, diserbu pemohon hingga melebihi kapasitas. Sebanyak 401 orang tercatat mendaftar, padahal kuota awal hanya disediakan untuk 200 orang.
Akibat membludaknya pendaftar, proses pemesanan unit melalui aplikasi Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SIRUKIM) pun resmi ditutup. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Meli Budiastuti.
Baca juga : Rusunawa Green Jagakarsa: Diutamakan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
“Saat ini ‘booking’ dilakukan penutupan, karena Unit Pengelola Rusun sedang melakukan verifikasi awal terkait kevalidan administrasi kependudukan DKI Jakarta dan kepemilikan aset dari 410 pemohon,” ujar Meli saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan secara digital karena SIRUKIM telah terintegrasi dengan sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
“Pastinya sesuai ketentuan yang berlaku, tahapan penghunian diawali dengan verifikasi awal melalui sistem, karena aplikasi SIRUKIM sudah terintegrasi dengan sistem Dukcapil dan Bapenda,” lanjutnya.
Baca juga : Ada Unit Khusus Difable, Kualitas Rusunawa MBR Ini Setara Apartemen
Verifikasi tersebut mencakup sejumlah syarat, seperti pemohon harus merupakan kepala keluarga berusia maksimal 55 tahun, memiliki KTP DKI Jakarta, dan surat keterangan PM-1 dari kelurahan yang menyatakan belum memiliki rumah.