Sesuai namanya, dalam ESG konsep hijau dalam arti ramah terhadap alam itu, perlu diiringi dengan aspek sosial dan tata kelola agar bisnis yang menerapkan konsep itu tetap berkelanjutan. “Saat ini yang gandrung menerapkan konsep ESG baru subsektor perkantoran (office). Perumahan dan apartemen masih sangat sedikit,” kata Ignesjz.
Perkantoran lebih getol melakukannya, karena dewasa ini perusahaan-perusahaan besar lebih memilih gedung perkantoran yang sudah mendapat sertifikat hijau sebagai kantor. Terutama terkait dengan upaya mereka mendapatkan perhatian investor dan rate yang kompetitif dari perbankan dan pasar modal. “Jadi, insentif menerapkan konsep hijau di perkantoran cukup tinggi, termasuk dari sisi cost,” katanya.
Ignesjz menyebutkan, tambahan investasi untuk menerapkan konsep hijau di gedung perkantoran mencapai 4-5%. Tapi bisa memberikan kompensasi berupa energy saving atau energy effieciency antara 30-45%. Ia memberi contoh gedung Mina Bahari IV di Gambir, Jakarta Pusat, yang sudah mendapat banyak penghargaan hijau. Tambahan investasi untuk menerapkan konsep hijau pada bangunan dan segala infrastruktur dan utilitasnya mencapai 4,44%.
Namun, tambahan investasi itu mampu menghasilkan penghematan biaya utilitas 56% setahun atau setara Rp4,1 miliar atau setara konsumsi energi 680 rumah MBR, sehingga tambahan investasi untuk menerapkan konsep hijau bisa kembali dalam 4,3 tahun. Hal serupa terjadi pada gedung utama Kementerian PUPR di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Energy saving itu akan lebih besar lagi bila sebuah gedung menggunakan energi dari panel surya.






