URBANCITY.CO.ID - Konsep ESG (Environmental, Social, Governance) harus diterapkan pebisnis termasuk pebisnis properti, baik dalam proses produksi maupun operasional, menyusul makin meresahkannya perubahan iklim akibat emisi CO2 yang berlebihan. Fokus penerapan ESG itu mengurangi konsumsi energi (energy effieciency) agar bisa mereduksi emisi gas rumah kaca (CO2). Kemudian juga mengurangi penggunaan air, serta pengelolaan sampah dan limbah. "Pengembang tidak bisa hanya berorientasi profit, karena profit tak akan bisa dicapai kalau alamnya sudah rusak. Pebisnis properti harus berpartisipasi mencegah kerusakan alam," kata Ignesjz Kemalawarta, Kepala Badan Kajian Strategis Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI), dalam Bincang Santai "Tuntutan Implementasi Bisnis Properti & Pembiayaan Hijau," yang diadakan Urban Forum, Forwada, dan Indonesia Housing Creative Forum di Jakarta pekan lalu. Bincang santai dibuka Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain Ignesjz, berbicara juga dalam bincang santai itu Welly Yandoko, Executive Vice President (EPV) Commercial Loan BCA, dan Chief Marketing Officer Damai Putra Group Binsar Pandiangan. Semua pembicara sepakat, pemerintah melalui Kementerian PUPR, OJK, dan institusi terkait lain bersama provider sertifikasi hijau atau Green Building Council Indonesia (GBCI), harus menginisiasi gerakan hijau melalui regulasi dan pemberian insentif, termasuk untuk pebisnis properti dan sektor keuangan agar mereka memiliki standar yang baku mengenai penerapan konsep hijau itu dan terhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg menerapkannya. Sesuai namanya, dalam ESG konsep hijau dalam arti ramah terhadap alam itu, perlu diiringi dengan aspek sosial dan tata kelola agar bisnis yang menerapkan konsep itu tetap berkelanjutan. "Saat ini yang gandrung menerapkan konsep ESG baru subsektor perkantoran (office). Perumahan dan apartemen masih sangat sedikit," kata Ignesjz. Perkantoran lebih getol melakukannya, karena dewasa ini perusahaan-perusahaan besar lebih memilih gedung perkantoran yang sudah mendapat sertifikat hijau sebagai kantor. Terutama terkait dengan upaya mereka mendapatkan perhatian investor dan rate yang kompetitif dari perbankan dan pasar modal. "Jadi, insentif menerapkan konsep hijau di perkantoran cukup tinggi, termasuk dari sisi cost," katanya. Ignesjz menyebutkan, tambahan investasi untuk menerapkan konsep hijau di gedung perkantoran mencapai 4-5%. Tapi bisa memberikan kompensasi berupa energy saving atau energy effieciency antara 30-45%. Ia memberi contoh gedung Mina Bahari IV di Gambir, Jakarta Pusat, yang sudah mendapat banyak penghargaan hijau. Tambahan investasi untuk menerapkan konsep hijau pada bangunan dan segala infrastruktur dan utilitasnya mencapai 4,44%. Namun, tambahan investasi itu mampu menghasilkan penghematan biaya utilitas 56% setahun atau setara Rp4,1 miliar atau setara konsumsi energi 680 rumah MBR, sehingga tambahan investasi untuk menerapkan konsep hijau bisa kembali dalam 4,3 tahun. Hal serupa terjadi pada gedung utama Kementerian PUPR di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Energy saving itu akan lebih besar lagi bila sebuah gedung menggunakan energi dari panel surya. Baca juga: <a href="https://urbancity.co.id/bni-raih-tiga-penghargaan-esg/">BNI Raih Tiga Penghargaan ESG</a> "Di subsektor perumahan kompensasi penerapan konsep ESG mungkin jauh lebih kecil. Sampai sekarang belum ada penelitiannya. Karena itu penerapan konsep keberlanjutan di subsektor perumahan tidak segandrung di perkantoran. Perlu peran pemerintah menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg lebih banyak proyek perumahan menerapkan konsep hijau," tutur Ignesjz. Herry Trisaputra Zuna membenarkan, upaya menerapkan konsep ESG termasuk di sektor properti dan pembiayaannya memerlukan gerakan. Ia mencontohkan gerakan tidak merokok di ruang publik dan transportasi umum yang cukup berhasil. Juga inisiasi cashless di jalan tol yang sekarang akan dilanjutkan cukup dengan sensor. "Dulu biasa saja orang ngerokok di angkutan umum, bahkan di pesawat udara. Sekarang siapa yang berani melakukannya?" katanya. Ia menyebutkan Kementerian PUPR sedang menginisiasi gerakan Indonesia Green Affordabel Housing. Gerakan dimulai terlebih dulu di affordabel housing, karena rumah subsidi itu diatur pemerintah pengembangan dan pembiayaan pemilikannya melalui pemberian subsidi. "Jadi, bisa lebih mudah menjalankan gerakannya karena rumah subsidi itu regulated dan kebutuhannya besar. Setelah itu bisa dilanjutkan ke perumahan komersial," katanya. Herry menambahkan, penerapan ESG di sektor perumahan memang tidak bisa serta merta, karena ada dilema yang dihadapi pemerintah. "Kebutuhannya tinggi dan suplainya kurang. Kalau konsep ESG langsung diterapkan, bisa makin mengurangi suplai rumah," ujarnya. Tapi ia sepakat, diperlukan kerja sama semua pihak terkait untuk mengimplemntasikan konsep ESG di bisnis properti termasuk pembiayaannya. Juga diperlukan regulasi yang mendukung serta insentif, entah berupa kemudahan perizinan, pajak, pendanaan murah seperti dari Bank Dunia, dan lain-lain. <strong>Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMNO7qgww4Lu3BA?ceid=ID:id&oc=3">GOOGLE NEWS</a></strong>