URBANCITY.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188.
Kebijakan ini diumumkan sebagai “hadiah” bagi kaum pekerja pada peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.
Ratifikasi ini bertujuan memberikan perlindungan hukum dan jaminan kesejahteraan bagi para awak kapal perikanan yang selama ini rentan terhadap eksploitasi.
“Ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ujar Presiden Prabowo.
Baca Juga:Â Ojol Cikarang Tagih Realisasi Perpres Prabowo: Potongan 8 Persen Harga Mati
Revitalisasi 1.386 Kampung Nelayan
Selain aspek regulasi internasional, Prabowo mengumumkan program masif pembangunan kampung nelayan. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan peresmian 1.386 kampung nelayan di seluruh Indonesia, yang akan terus ditambah sebanyak 1.500 titik setiap tahunnya.
Kepala Negara menekankan bahwa intervensi pemerintah akan menyentuh kebutuhan teknis para nelayan di akar rumput.
“Yang selama ini mereka susah, mereka melaut tanpa es, sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka,” tuturnya.
Prabowo memproyeksikan program ini akan memperbaiki taraf hidup sedikitnya 6 juta nelayan. Jika dihitung beserta keluarga mereka, kebijakan ini diklaim akan berdampak pada kesejahteraan lebih dari 20 juta jiwa rakyat Indonesia.




