Bukan untuk Bisnis BUMD
Pramono menegaskan dana yang dihimpun melalui obligasi daerah tidak akan digunakan untuk membiayai kegiatan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, seluruh hasil penerbitan obligasi akan difokuskan pada proyek-proyek pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat Jakarta.
Baca juga:Â FKWGR Fair 2026: Mengapa Hunian Komunitas Jadi Investasi Paling Bernilai di Masa Depan
“Kalau hal-hal yang bersifat bisnis dan sebagainya, semuanya saya minta untuk diatur melalui APBD, supaya itu lebih baik walaupun sekarang ini relatif BUMD Jakarta banyak yang sudah mulai sehat,” ujarnya.
Dorong Tata Kelola Profesional
Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga menyoroti pentingnya tata kelola BUMD yang profesional agar mampu meningkatkan kinerja perusahaan daerah.
Ia mencontohkan kondisi PAM Jaya yang dinilai semakin sehat berkat penerapan manajemen yang lebih profesional.
Pramono menegaskan seluruh BUMD di Jakarta harus bebas dari intervensi dalam pengelolaan maupun proses rekrutmen pegawai.
“Pokoknya kalau di Jakarta saya sudah sampaikan, BUMD-nya beberapa BUMD enggak boleh sama sekali disentuh oleh siapa pun dan itu harus profesional, termasuk rekrutmen,” tandasnya.




