URBANCITY.CO.ID – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh/Serikat Kerja Buruh PT Dua Kuda Indonesia, Kamis (6/8) kembali turun ke jalan. Aksi demonstrasi ini berawal dari ketidakpuasan para pekerja terhadap lambatnya proses persetujuan oleh kurator.
Hingga saat ini, kurator belum menyetujui pembelian bahan baku tahap ketiga maupun pembayaran bea masuk dan kewajiban kepabeanan, sehingga operasional normal perusahaan terdampak.
Kali ini masa aksi terkonsentrasi di depan kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham), Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Pekerja membawa berbagai alat peraga seperti mobil komando, bendera aliansi, serta poster-poster bernada emosional seperti:
“Jangan sentuh mata pencarian kami, hidup pekerja PT Dua Kuda Indonesia!. Selamatkan PT Dua Kuda Indonesia. Buruh bekerja puluhan tahun, jangan biarkan haknya dikalahkan oleh kepentingan curator,” beber koordinator aksi Ridwan dalam keterangan persnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama yang memicu sengketa pailit PT Dua Kuda Indonesia, yakni SBAI – FBTPI melalui Kementerian Hukum mendesak kurator untuk menjalankan tugas sesuai dengan professional dan berpihak pada kelas pekerja.
Perusahaan Solven Terancam: Risiko Portofolio dan Modal Asing
Kemudian, tidak boleh ada PHK massal dalam perusahaan yang sehat, dengan pailit; serta negara harus hadir dalam menyelesaikan persoalan buruh dan rakyat. Sejumlah orator menegaskan bahwa PT Dua Kuda Indonesia saat ini dalam kondisi sangat sehat (solven).




