OJK juga memperketat aturan mengenai ultimate beneficial owner dan likuiditas saham (free float) untuk memastikan pergerakan IHSG mencerminkan kinerja fundamental perusahaan secara jujur.
Baca Juga: Lawan Krisis Global, Presiden Prabowo Pangkas Harga Pupuk 20 Persen dan Hapus 145 Regulasi
Investor Domestik Jadi Bantalan Ekonomi
Sebagai strategi jangka panjang, pemerintah terus mendorong pendalaman pasar melalui peningkatan jumlah investor lokal. Tercatat, jumlah Single Investor Identification (SID) melonjak hingga 5 juta dalam satu tahun terakhir.
“Teman-teman kalau melihat angka jumlah investor di pasar modal kita dalam satu tahun itu naik sekitar 5 juta SID. Jadi kita pendalaman pasar bagaimana investor domestik kita tingkatkan, supaya kalau terjadi gonjang ganjing di luar tetap lebih stabil untuk market kita,” tutup Friderica.
Langkah sinkron antara pemerintah dan otoritas keuangan ini diharapkan mampu membangun pasar modal yang lebih resilien, kredibel, dan tahan banting terhadap volatilitas ekonomi mancanegara. (*)





