URBANCITY.CO.ID - Sektor perumahan akan ditangani oleh kementerian tersendiri, menyusul disetujuinya revisi Undang-Undang No 39/2008 tentang Kementerian Negara (UUKN) sebagai usulan inisiatif DPR oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Perubahan UUKN itu dimaksudkan untuk memudahkan presiden terpilih menyusun kabinetnya. Hal itu dinyatakan Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto, dalam diskusi kecil sebelum penandatanganan kerja sama antara REI dan property technology (proptech) Rumah123 di Jakarta, kemarin (17/5/2024). Kesepakatan kerja sama yang diteken Joko dengan Wasudewan, Chief Executife Officer (CEO) 99 Group Indonesia yang menaungi Rumah123 dan 99.co itu, dimaksudkan untuk mendukung pemasaran proyek developer anggota REI melalui inovasi teknologi yang dikembangkan Rumah123. "Kami yakin salah satu nomenklatur dalam perubahan UU Kementerian Negara itu, adalah kementerian perumahan dan perkotaan yang selama ini kita perjuangkan," kata Joko. Konon dalam UUKN yang baru jumlah kementerian akan ditambah menjadi 40 dari saat ini hanya 34 kementerian. Menurut Joko, gagasan properti sebagai salah satu generator pertumbuhan ekonomi nasional atau propertynomics yang diusung REI, membutuhkan satu kementerian yang fokus menangani perumahan dan perkotaan. "Yang punya kewenangan merencanakan, mengatur, dan mengeksekusi. Ini pilar pertama dari propertynomics," ujarnya. Pilar berikutnya adalah perbankan, kemudian penganggaran, dan terakhir kebijakan. Pilar terakhir ini juga memerlukan kementerian yang sepenuhnya menangani perumahan.<!--nextpage--> Apalagi, pemerintahan baru mencanangkan target pengadaan rumah yang jauh lebih tinggi. Yaitu, 3 juta unit. Keperluan membentuk satu kementerian tersendiri yang menangani perumahan makin urgen. "Tidak mungkin mencapai target itu kalau caranya masih sama seperti sekarang," kata CEO Buana Kassiti Group itu. Saat ini, ungkap Joko, sektor properti ditangani 6 kementerian. Selain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) ada Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, dan lain-lain. Baca juga: <a href="https://urbancity.co.id/pengembangan-perkotaan-dan-permukiman-harus-menyeluruh/">Pengembangan Perkotaan dan Permukiman Harus Menyeluruh</a> "Ngepasin waktu ngobrol aja susah, ngepasin waktu diskusi, rapat, susah. Jadi, sangat absurd kalau Prabowo-Gibran punya program 3 juta rumah, tapi tidak ada (kementerian tersendiri) yang menggawangi, tidak ada yang fokus, enggak mungkin," tegasnya. Ia menambahkan, pembentukan kementerian yang fokus mengurusi perumahan dan perkotaan itu juga sangat sejalan dengan misi presiden terpilih: kesejahteraan masyarakat. Joko menjelaskan, sektor properti adalah big giant pengungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan perhitungan REI, untuk membangun 1 juta rumah saja dibutuhkan investasi sekitar Rp326 triliun dan membuka lapangan kerja bagi 32 juta orang langsung dan tidak langsung. Pendapatan 32 juta pekerja itu mencapai Rp114 triliun atau rata-rata Rp4,3 juta per bulan. "Kontribusi properti terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan lebih besar lagi, kalau pembangunan rumah mencapai 3 juta unit per tahun," katanya. REI sendiri sedang melakukan riset melibatkan lembaga riset dan perguruan tinggi, untuk mengetahui lebih pasti berapa besar kontribusi sektor properti dan perumahan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penurunan kemiskinan.<!--nextpage--> <strong>Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMNO7qgww4Lu3BA?ceid=ID:id&oc=3">GOOGLE NEWS</a></strong>