Baca juga:Â Antisipasi Mudik Lebaran 2026, Pertamina Siagakan 2.420 SPBU dan 6.300 Agen LPG
Ia menjelaskan bahwa truk tersebut hanya menjadikan SPBU miliknya sebagai titik bongkar muatan terakhir sebelum pihak kepolisian melakukan tindakan pengamanan.
“Sebenarnya kami hanya ketempatan, jadi tangki ini sudah selesai dropping solar di SPBU kami,” kata Sudarmoko dalam keterangannya, pada Selasa, 23 Juni 2026.
“Dan akan melanjutkan dropping Pertalite ke SPBU Genteng kulon tapi ditangkap saat hampir keluar SPBU kami,” ungkap Sudarmoko.
“Ya akhirnya ditahan di sini karena masih dalam penyelidikan,” ungkap Sudarmoko.
Proses Penyelidikan Masih Berjalan
Sudarmoko menyebutkan pihak SPBU saat ini tidak bisa melayani penjualan solar kepada masyarakat karena masih menunggu proses hukum yang berlangsung.
Penyelidikan oleh kepolisian membuat stok BBM di SPBU tersebut tertahan dan tidak bisa tersalurkan sebagaimana mestinya.
Baca juga:Â Mafia BBM Subsidi Jember: BPH Migas Dukung Polisi Usut Penyegelan SPBU Kaliwates
Manajemen SPBU milik Mahayasa Group ini menyatakan kesediaan untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.
“Ini kan masih proses penyelidikan oleh polisi jadi kami tidak bisa melayani penjualan solar,” beber Sudarmoko.
“Sementara tangki tanam kami sudah penuh baru diisi, jadi selama ini belum habis kami tidak bisa pesan solar lagi,” tandasnya.
Aparat kini terus mendalami kasus dugaan distribusi BBM ilegal yang melibatkan oknum pengemudi truk tangki tersebut.
Penyelidikan ini berfokus pada kemungkinan adanya pelanggaran dalam rantai distribusi BBM subsidi di wilayah Banyuwangi.




