<strong>URBANCITY.CO.ID</strong> – Aparat penegak hukum menyegel sebuah truk tangki BBM milik Pertamina di SPBU 54.684.15 yang berlokasi di Dusun Cangaan, Genteng Wetan, Kabupaten Banyuwangi. Garis polisi juga terpasang pada nozzle mesin pengisian BBM jenis bio solar di stasiun pengisian tersebut selama berhari-hari. Warga setempat merasakan dampak langsung berupa kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk kebutuhan kerja sehari-hari. Salah satu warga, Andi (50), mengaku kecewa karena harus menempuh perjalanan jauh ke wilayah lain demi mendapatkan solar. Ia mengeluhkan kondisi operasional SPBU yang mendadak berhenti total akibat penyegelan oleh aparat. <strong>Baca juga: <a href="https://urbancity.co.id/kemendag-pertamina-segel-spbu-nakal-jaga-keamanan-pemudik/">Kemendag – Pertamina Segel SPBU Nakal, Jaga Keamanan Pemudik</a></strong> "Saya sudah dua hari ini bolak-balik ke sini selalu kecele. Pengisian solar tutup," kata Andi. "Terpaksa harus mencari ke wilayah lain yang jaraknya cukup jauh, padahal solar ini buat modal kerja," keluhnya. <h5><strong>Truk Tangki Milik Pihak Ketiga</strong></h5> Truk tangki berkapasitas 24.000 liter yang kini dalam pengawasan polisi merupakan armada operasional milik perusahaan transportir PT Puspita Cipta. Kendaraan tersebut sempat melakukan pembongkaran solar subsidi di SPBU Genteng Wetan sebelum dijadwalkan melanjutkan pengiriman Pertalite ke lokasi lain. Aparat mengamankan kendaraan tersebut di lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya indikasi penyimpangan distribusi. Perwakilan SPBU Genteng Wetan, Sudarmoko, mengklaim pihak manajemen tidak terlibat dalam dugaan penyelewengan yang oknum pengemudi lakukan.<!--nextpage--> <strong>Baca juga: <a href="https://urbancity.co.id/antisipasi-mudik-lebaran-2026-pertamina-siagakan-2-420-spbu-dan-6-300-agen-lpg/">Antisipasi Mudik Lebaran 2026, Pertamina Siagakan 2.420 SPBU dan 6.300 Agen LPG</a></strong> Ia menjelaskan bahwa truk tersebut hanya menjadikan SPBU miliknya sebagai titik bongkar muatan terakhir sebelum pihak kepolisian melakukan tindakan pengamanan. "Sebenarnya kami hanya ketempatan, jadi tangki ini sudah selesai dropping solar di SPBU kami," kata Sudarmoko dalam keterangannya, pada Selasa, 23 Juni 2026. "Dan akan melanjutkan dropping Pertalite ke SPBU Genteng kulon tapi ditangkap saat hampir keluar SPBU kami," ungkap Sudarmoko. "Ya akhirnya ditahan di sini karena masih dalam penyelidikan," ungkap Sudarmoko. <h5><strong>Proses Penyelidikan Masih Berjalan</strong></h5> Sudarmoko menyebutkan pihak SPBU saat ini tidak bisa melayani penjualan solar kepada masyarakat karena masih menunggu proses hukum yang berlangsung. Penyelidikan oleh kepolisian membuat stok BBM di SPBU tersebut tertahan dan tidak bisa tersalurkan sebagaimana mestinya. <strong>Baca juga: <a href="https://urbancity.co.id/mafia-bbm-subsidi-jember-bph-migas-dukung-polisi-usut-penyegelan-spbu-kaliwates/">Mafia BBM Subsidi Jember: BPH Migas Dukung Polisi Usut Penyegelan SPBU Kaliwates</a></strong> Manajemen SPBU milik Mahayasa Group ini menyatakan kesediaan untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku. "Ini kan masih proses penyelidikan oleh polisi jadi kami tidak bisa melayani penjualan solar," beber Sudarmoko. "Sementara tangki tanam kami sudah penuh baru diisi, jadi selama ini belum habis kami tidak bisa pesan solar lagi," tandasnya. Aparat kini terus mendalami kasus dugaan distribusi BBM ilegal yang melibatkan oknum pengemudi truk tangki tersebut. Penyelidikan ini berfokus pada kemungkinan adanya pelanggaran dalam rantai distribusi BBM subsidi di wilayah Banyuwangi.<!--nextpage--> Masyarakat berharap operasional SPBU segera kembali normal demi menunjang aktivitas ekonomi warga di Kecamatan Genteng. (*)