URBANCITY.CO.ID – Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) menunjukkan performa impresif dengan pertumbuhan aset yang konsisten hingga Mei 2026.
Data OJK mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp1.197,04 triliun, tumbuh 2,87 persen secara tahunan.
Sementara aset industri dana pensiun melesat 7,71 persen menjadi Rp1.693,37 triliun.
Angka-angka ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat urban terhadap instrumen perlindungan serta perencanaan hari tua yang lebih terukur.
Stabilitas Risk Based Capital (RBC) berada jauh di atas ambang batas 120 persen.
Kondisi ini memberikan rasa aman ekstra bagi Anda yang menempatkan dana untuk proteksi jangka panjang bagi industri asuransi jiwa maupun umum.
Baca juga: Melampaui Batas Finansial: Mengukur Ketangguhan Industri Pembiayaan di Era Urban 2026
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa stabilitas ini menjadi fondasi penting bagi pengembangan ekosistem yang lebih inovatif.
Ia menekankan, OJK memandang masuknya Manajer Investasi sebagai Pendiri DPLK dapat mendorong peningkatan kompetisi dan inovasi.
“Bahkan, dapat mendorong perluasan kepesertaan program pension,” imbuhnya.
Inovasi DPLK dan Tata Kelola Digital
OJK membuka babak baru dalam industri dana pensiun dengan mengesahkan DPLK dari Manajer Investasi, yang membawa angin segar bagi efisiensi pengelolaan portofolio.
Kehadiran pemain baru ini meningkatkan kompetisi yang sehat sekaligus memberikan Anda pilihan investasi yang lebih beragam serta modern.




