URBANCITY.CO.ID – Pemerintah terus memperluas jangkauan pembiayaan dan digitalisasi bagi sektor ekonomi kreatif.
Melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah menggelar Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 1.000 UMKM Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan di Universitas Udayana, Bali, Rabu (13/5/2026).
Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem usaha mikro secara terintegrasi, mulai dari akses pendanaan, legalitas, hingga peluncuran sistem pelayanan digital satu pintu.
Alokasi KUR Rp10 Triliun Berbasis HKI
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa pemerintah menetapkan target penyaluran KUR nasional sebesar Rp295 triliun pada tahun 2026.
Baca Juga: Dongkrak Ekonomi Lampung, Serapan KUR Perumahan BTN Tembus Rp268,86 Miliar
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp10 triliun dialokasikan khusus untuk pembiayaan berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Ekosistem yang pemerintah hadirkan meliputi peningkatan akses pembiayaan UMKM, khususnya bagi pengusaha sektor ekonomi kreatif, penguatan kemitraan UMKM dengan usaha besar, pelatihan dan pendampingan melalui inkubator wirausaha, hingga fasilitasi formalisasi dan sertifikasi UMKM,” ujar Menteri Maman.
Pemerintah juga berpihak pada pelaku usaha kecil dengan membebaskan biaya administrasi pendaftaran barang (listing fee) bagi UMKM yang memasok ke toko swalayan. Selain itu, diluncurkan pula platform SAPA UMKM sebagai sistem pelayanan terpadu satu pintu.
“Melalui SAPA UMKM, UMKM nantinya dapat mengakses berbagai layanan dalam satu sistem, mulai dari pembiayaan, pemasaran, pelatihan, hingga pendampingan pembukuan dan keuangan,” tambah Maman.




