Bahkan, meningkatkan kapasitas produksi mereka.
“Karena informasi dari perbankan, permintaan kredit itu masih cukup tinggi, tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit,” ujarnya.
Keberhasilan kebijakan ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan akses permodalan bagi UMKM maupun korporasi besar.
Pertumbuhan kredit yang terjaga pada level double digit bukan sekadar angka statistik, melainkan fondasi bagi Indonesia dalam memperkuat kedaulatan ekonomi.
Kebijakan ini menegaskan peran pemerintah sebagai akselerator ekonomi yang sigap membaca kebutuhan pasar.
Demi masa depan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (*)




