“Peningkatan skor dan ranking SPI mencerminkan upaya Kemenperin meningkatkan integritas pelayanan publik dan bebas korupsi,” ungkap Menperin. Kemenperin bertekad untuk menjaga dan meningkatkan skor SPI di tengah efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Kemenperin: Apple Sangat Bisa Bangun Pabrik Henpon di Indonesia, Bukan Hanya Pabrik Aksesoris
SPI adalah survei yang dilakukan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas dan risiko korupsi di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Survei ini melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai integritas dan potensi risiko korupsi.
KPK menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dalam pelaksanaan SPI 2024 untuk memastikan kualitas metodologi survei. Survei ini melibatkan 641 instansi di seluruh Indonesia dan mencakup 843.017 responden, dengan 601.453 di antaranya diolah menjadi indeks SPI. (*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS