Untuk memperkuat pilar ketahanan industri, saat ini sudah ada tiga bank syariah berskala besar yang masuk dalam Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3. OJK memproyeksikan struktur ini akan kian kokoh dalam waktu dekat.
Baca Juga:Â BSN Resmi Beroperasi, Siap Jadi Katalisator Industri Perbankan Syariah Nasional
“Pada tahun ini juga diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2,” tambah Dian.
Langkah penguatan ini juga menyasar sektor akar rumput melalui merger 21 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah yang ditargetkan mengerucut menjadi 9 BPR Syariah yang lebih efisien dan berdaya saing tinggi.
Inovasi Produk Investasi dan Dukungan UMKM
Selaras dengan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah, OJK terus menstimulus lahirnya model bisnis yang unik.
Melalui Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang dibentuk tahun 2025, rekomendasi strategis terus diluncurkan, termasuk pengesahan Fatwa No. 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion (tabungan/investasi emas).
Baca Juga:Â Gandeng Hiswana Migas, Bank Muamalat Dukung Ekosistem Energi Melalui Layanan Perbankan Syariah
Saat ini, inovasi produk syariah menunjukkan tren yang menjanjikan, di antaranya:
- Cash Waqf Linked Deposit (CWLD): Telah diimplementasikan oleh 9 BUS, 3 UUS, dan 9 BPR Syariah dengan total penghimpunan dana Rp22,76 miliar.
- Shariah Restricted Investment Account (SRIA): Telah berjalan melalui skema piloting oleh 1 BUS dan 1 UUS dengan nilai nominal mencapai Rp1,35 triliun.
- Di sektor pemberdayaan ekonomi riil, industri perbankan syariah berkomitmen penuh mendukung pelaku usaha kecil.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan total penyaluran pembiayaan untuk sektor UMKM yang telah menembus angka Rp217,86 triliun di awal tahun ini. (*)






