URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merumuskan tiga fokus utama pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Dengan demikian, keuangan syariah semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Langkah strategis ini mencakup penyusunan strategi berbasis data dan digitalisasi, integrasi dengan pelindungan konsumen, serta penguatan sinergi lintas sektor.
Anda sebagai masyarakat urban kini dapat memanfaatkan ekosistem keuangan syariah yang semakin transparan dan inklusif.
Bahkan, mampu memberikan nilai tambah nyata bagi perencanaan finansial jangka panjang.
Pendekatan komprehensif ini memastikan bahwa produk perbankan syariah tidak hanya mudah diakses.
Baca juga: Melampaui Batas Finansial: Mengukur Ketangguhan Industri Pembiayaan di Era Urban 2026
Tetapi juga menjadi instrumen investasi yang aman dan menguntungkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menjelaskan, pihaknya akan memfokuskan POKJA LIKS tahun 2026 pada tiga agenda utama.
“Pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat,” urainya.
Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health.
“Ketiga, memperkuat sinergi antar-pihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Sinergi dan Pelindungan Konsumen Modern
Sementara itu, OJK mengintegrasikan program edukasi dengan pengawasan market conduct yang ketat.




