Baca juga: OJK Resmikan Inovasi Kripto dan Stablecoin: Era Baru Investasi Digital yang Aman
Tujuannya jelas, menjamin rasa aman bagi setiap nasabah yang mengoptimalkan produk syariah.
Kehadiran Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) menjembatani kolaborasi erat antara regulator dan asosiasi.
Selanjutnya, akademisi, hingga Key Opinion Leader (KOL) untuk memperluas edukasi publik.
Anda mendapati bahwa inovasi produk syariah kini berkembang secara sehat dan berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek perlindungan hak-hak konsumen.
Sinergi masif ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam membangun ekosistem keuangan yang handal bagi kemandirian ekonomi nasional.
Dicky menegaskan bahwa pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen harus berjalan bersamaan dengan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca juga: Ekonomi Digital Melaju: OJK Perkuat Sektor PVML untuk Akselerasi Inklusi Finansial
“Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” tambahnya.
Perluasan Program dan Akses Bisnis Syariah
Strategi lain, OJK mengimplementasikan berbagai program unggulan seperti Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah).
Kemudian, Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) dan Business Matching melalui FEBIS dan EPIKS.
Inisiatif berkelanjutan ini berhasil meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengonversi pemahaman literasi menjadi aksi nyata penggunaan produk perbankan syariah.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi secara berkala.




