8 Tahun Tipu-Tipu, Dokter Gadungan Ditangkap, Sekjen PSSI: Jangan Dikasih Ampun!

8 Tahun Tipu-Tipu, Dokter Gadungan Ditangkap, Sekjen PSSI: Jangan Dikasih Ampun! (Foto: Urbancity.co.id/Pool/Dok. PSSI)

URBANCITY.CO.ID – Sekjen PSSI Geram. Nggak kira-kira, Elwizan Aminuddin, warga Cibodas, Bogor, Jawa Barat, melakukan aksi tipu-tipu terhadap club-club sepak bola di Indonesia. Sudah 8 tahun mengaku sebagai dokter dan sempat menangani divisi kesehatan tim sepak bola naional (timnas).

Dalam kurun waktu itu, sejak tahun 2013-2021 dia menjadi dokter gadungan serta sudah ada sejumlah klub dan PSSI yang pernah dikelabuhinya.

Setalah etelah dokter gadungan Elwizan Aminudin ditangkap polisi di rumahnya di Cibodas, Bogor, Jawa Barat, pada 24 Januari 2024 silam, Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengaku senang dan minta pihak kepolisian untuk tidak memberi ampun agar ada efek jera.

Baca Juga: MoU PSSI dan RS Abdi Waluyo. Erick Thohir, Sports Science Penting Dalam Transformasi Sepakbola

“PSSI tentu senang dan terima kasih dengan kepolisian akhirnya dapat menangkap Elwizan Aminuddin. Bukan hanya PSSI, tetapi juga banyak klub yang kena tipu,” ujar Yunus Nusi, dikutip Urbancity.co.id dari laman resmi PSSI, Minggu, 4 Februari 2024.

Dia, sambung Yunus Nusi, pernah menjadi dokter timnas sebelum covid melanda Indonesia. Modusnya adalah memalsukan ijazah kedokteran dari Universitas Syahkuala, Banda Aceh, sehingga klub percaya saat itu.

Setidaknya ada Persita Tangerang, Barito Putra, timnas U-19, Bali United, Madura United, Sriwijaya FC, kembali ke timnas U-19, Kalteng Putra, dan terakhir PSS Sleman.

“Kasus ini pasti akan menjadi perhatian PSSI. Saat ini kalau masuk offisial timnas akan diselidiki asal usul yang bersangkutan,” imbuhnya.

Related Posts

Add New Playlist

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.