• Login
Urbancity
Minggu, 27 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Pembagian Kuota Tambahan Haji Sesuai Aturan

Pengamat: Penyelenggaraan Haji 2024 Makin Membaik

Rahmat Hidayat by Rahmat Hidayat
12 Juli 2024
in Nasional
0
Pembagian Kuota Tambahan Haji Sesuai Aturan

Jemaah haji Indonesia mabit di Muzdalifah. (Foto:urbancity.co..id/Kemenag)

URBANCITY.CO.ID – Isu soal pergeseran atau pembagian kuota haji 2024 sebanyak 241.000 orang (setelah ada tambahan kuota 20.000) jemaah untuk reguler dan khusus yang jadi pemantik terbentuknya Panita Khusus (Pansus) Hak Agket oleh DPR RI, mengundang beragam tanggapan dari berbagai kalangan.

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Mustolih Siradj berpendapat, bila mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2019 terutama pada Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 64, sebenarnya apa yang dilakukan oleh Kementerian Agama tidaklah salah. Dalam pasal tersebut, pembagian kuota haji normal atau pokok sebenarnya sudah dijalankan oleh kementerian. Termasuk pembagian tambahan kuota haji.

Kuota haji pokok awalnya sebanyak 221.000 jemaah. Sesuai Pasal 64, kuota itu dibagi menjadi dua, yakni untuk jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang setara 92 persen, sementara jemaah haji khusus sebanyak 17.680 atau setara 8 persen.

Baca Juga: OJK Denda 434 Pelaku Pasar Modal Rp41,59 Miliar

Kemudian ada tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi, sehingga totalnya menjadi 241.000 jemaah. Lalu, Pasal 9 menjelaskan, untuk kuota haji tambahan selanjutnya diatur atau ditetapkan oleh menteri agama lewat Peraturan Menteri (Permen).

Sehingga, ketika kuota haji tambahan sebesar 20.000 dibagi rata, sebanyak 10.000 untuk haji reguler (menjadi 213.320) dan 10.000 untuk haji khusus (menjadi 27.680), menurut Mustolih, tidak apa-apa. “Secara regulasi Kemenag tidak menyalahi. Ngunci di situ. Dari aspek regulasi aman,” katanya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Anwar AbbasHajikuota haji 2024MUIMustolih Siradjpembagian kuota haji 2024UIN JakartaWakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Unsubscribe
Previous Post

Penjualan Mobil Stagnan Karena Daya Beli Anjlok. LPEM Tunjukkan Datanya

Next Post

Kemenperin Minta Berlakukan Lagi PPN DTP untuk Dongkrak Penjualan Mobil

Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Related Posts

Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan
Berita

Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan

25 Juli 2025
DJP Kemenkeu Klarifikasi Isu Pajak Amplop Kondangan, Sebut Tidak Ada Kebijakan Baru
Berita

DJP Kemenkeu Klarifikasi Isu Pajak Amplop Kondangan, Sebut Tidak Ada Kebijakan Baru

24 Juli 2025
Indonesia Re Siap Pimpin Konsolidasi Tiga Raksasa Reasuransi BUMN untuk Perkuat Industri Nasional
Berita

Indonesia Re Siap Pimpin Konsolidasi Tiga Raksasa Reasuransi BUMN untuk Perkuat Industri Nasional

24 Juli 2025
OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data
Nasional

OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data

24 Juli 2025
Tarif Listrik PLN per kWh Juli 2025 Tidak Naik, Ini Rincian Tarifnya
Berita

Tarif Listrik PLN per kWh Juli 2025 Tidak Naik, Ini Rincian Tarifnya

22 Juli 2025
Visinema Siapkan Film Perang Jawa Berdasarkan Riset Sejarawan Peter Carey
Berita

Visinema Siapkan Film Perang Jawa Berdasarkan Riset Sejarawan Peter Carey

22 Juli 2025
Next Post
ekspor mobil

Kemenperin Minta Berlakukan Lagi PPN DTP untuk Dongkrak Penjualan Mobil

Terpopuler

  • Pertumbuhan Ekonomi Berlanjut, BNI Optimis Kredit Sesuai Target

    Pertumbuhan Ekonomi Berlanjut, BNI Optimis Kredit Sesuai Target

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Indonesia Siap Transfer Data Pribadi ke AS, Pakar Keamanan Siber Beri Tanggapan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ribuan Nyamuk Dijatuhkan dari Drone ke Hutan Hawaii untuk Lindungi Burung

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 28 Kontainer Pinang PT Best Star Indonesia Diekspor ke Arab Saudi dan Bangladesh Senilai Rp11,10 Miliar

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    407 shares
    Share 163 Tweet 102

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Dari Ekosistem ke Ekonomi, BNI Bangun Masa Depan Lewat Hutan Mangrove

Dari Ekosistem ke Ekonomi, BNI Bangun Masa Depan Lewat Hutan Mangrove

26 Juli 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.