URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Banco Central de Timor-Leste (BCTL) sepakat meningkatkan kerja sama, dengan menandatangani amendemen Nota Kesepahaman (NK) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Lintas Batas (Mutual Cooperation on Cross-Border Supervision).
Menurut keterangan tertulis Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Selasa (30/7/2024), penandatanganan NK dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Gubernur BCTL Hélder Lopes di kantor OJK, Wisma Mulia 2 Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Sebelumnya, OJK dan BCTL telah menjalin kerja sama formal dalam bentuk NK yang ditandatangani pada 22 Maret 2016. Kedua pihak sepakat mengamendemen NK itu, dengan memperluas kerja sama di bidang pengawasan anti pencucian uang/pencegahan pendanaan teroris, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APU/PPT/PPSPM).
Baca juga: Respon Keputusan MA, OJK Janji Makin Perkuat Perlindungan Konsumen Pinjol
Setelah penandatanganan NK, kedua pimpinan otoritas keuangan itu, melakukan pertukaran informasi terkait perkembangan dan kebijakan sektor jasa keuangan, khususnya di bidang pengawasan perbankan dan rencana kerja sama di bidang APU/PPT/PPSPM.
Pembahasan mencakup antara lain, kemungkinan dua bank BUMN yang sudah memiliki kantor cabang di Timor-Leste, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri, untuk menerapkan layanan aplikasi di Timor Leste guna meningkatkan akses keuangan masyarakat setempat.
Selaras dengan kebijakan pemerintah Indonesia, OJK berkontribusi dalam pembangunan Timor-Leste dengan meningkatkan kolaborasi di sektor jasa keuangan bersama BCTL.