URBANCITY.CO.ID – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Febrie sebelumnya menghadapi perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2024 yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hotman menyatakan, ia menyampaikan keputusan pengunduran diri tersebut secara langsung kepada Febrie pada Selasa, 21 Juli 2026.
Sebagai pengganti, Febrie kini menunjuk tim kuasa hukum dari kantor hukum Massagus Farizi & Partners.
“(Selanjutnya) Kan ada pengacaranya Pak Farizi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu,” kata Hotman kepada awak media saat ditemui di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Alasan Kesehatan dan Berobat ke Singapura
Menurut Hotman, mantan jaksa senior yang bergabung dalam tim pengganti tersebut bukan sosok asing baginya, lantaran mereka pernah bekerja sama dalam menangani perkara hukum lainnya.
Ia menegaskan, ia mengambil keputusan untuk melepas status sebagai kuasa hukum semata-mata karena kendala kesehatan. Kondisi fisiknya kembali menurun dalam beberapa hari terakhir, menyusul tindakan operasi yang ia jalani sekitar dua pekan lalu.
Saat menemui awak media di lingkungan rumah sakit, Hotman tampak menggunakan kursi roda. Ia mengakui kunjungannya ke fasilitas kesehatan tersebut bertujuan menjalani pengobatan serta meminta resep obat pereda nyeri (painkiller) di rumah sakit langganannya sejak Mei 2026.
“Baru empat hari lalu saya merasa makin sakit. Ya akhirnya hari ini saya minta painkiller sama Ibu dokter dan sudah janji sama dokter di Singapura,” ujar dia.
Berdasarkan agenda medis, Hotman menjadwalkan diri terbang ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di sebuah rumah sakit pada Jumat, 24/7/2026.




