URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan keuangan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim di Indonesia, demi mewujudkan industri jasa keuangan yang lebih resilien (tangguh).
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan hal itu dalam Asian Confederation of Institutes of Internal Auditors (ACIIA) Regional Conference 2024 Internasional dengan tema “Purposeful Impact” yang diselenggarakan Institute if Internal Auditors (IIA) Indonesia di Bali, Rabu (28/8/2024).
Sophia menyatakan, tantangan yang dihadapi industri jasa keuangan terkait risiko perubahan iklim memang besar. Namun, demikian pula dengan peluangnya.
“Melalui implementasi keuangan yang berkelanjutan, kita membuka peluang investasi bernilai triliunan, menciptakan banyak lapangan kerja baru, dan membangun masa depan yang tangguh dan sejahtera bagi generasi mendatang,” kata Sophia seperti dikutip keterangan tertulis OJK, Rabu (28/8/2024).
Baca juga: OJK Ingatkan Perbankan Risiko Sistemik Perubahan Iklim
Sophia menyatakan, OJK telah mengeluarkan berbagai peraturan pendukung, termasuk peraturan mengenai perdagangan karbon melalui bursa karbon, dan penerbitan Taksonomi Hijau Indonesia (TKBI).
TKBI berfungsi sebagai standar utama untuk mengklasifikasikan kegiatan ekonomi yang mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan, dan target Net Zero Emission (NZE) Indonesia.
Kedepan OJK akan memperbarui POJK 51/2017 terkait implementasi keuangan berkelanjutan, supaya mengikuti standar internasional seperti IFRS S1 (International Financial Reporting Standards Sustainability 1) dan S2, guna meningkatkan transparansi dan mencegah greenwashing.