UBANCITY.CO.ID – Roda perekonomian domestik terus bergerak ekspansif yang tecermin dari kokohnya benteng pertahanan industri keuangan nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa fungsi intermediasi perbankan di tanah air masih melaju di zona positif dengan manajemen risiko yang termitigasi secara disiplin.
Kendati demikian, tantangan di industri ini tidak lagi melulu soal urusan memacu penyaluran modal, melainkan juga membersihkan ekosistem keuangan dari praktik ilegal finansial.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, memaparkan potret menyeluruh mengenai ketahanan modal perbankan, ledakan tren konsumer digital, hingga ketegasan regulator dalam memburu aliran dana judi daring.
Baca juga:Â Diduga Tagih Nasabah Pakai Intimidasi, OJK Panggil Bos Pinjol Solusiku untuk Klarifikasi
Korporasi dan Bank BUMN Pimpin Laju Kredit
Sektor riil tampak kian bergairah menggalang pendanaan dari perbankan nasional. Dian Ediana membeberkan bahwa per April 2026, realisasi kredit secara industri sukses mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,98 persen secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp8.755 triliun, melesat dibanding capaian Maret 2026 yang tumbuh 9,49 persen yoy.
Ditinjau dari alokasi penggunaannya, korporasi dan investasi menjadi motor penggerak utama.
“Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 19,48 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi sebesar 6,13 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja sebesar 6,04 persen,” paparnya merujuk data laporan bulanan perbankan, dikutip Minggu (7/6).




