URBANCITY.CO.ID – Penyelenggara pinjaman online (pinjol) atau financial technology peer to peer (fintech P2P) lending, mencatat peningkatan laba pada Agustus 2024 menjadi Rp656,80 miliar dibanding Juli 2024.
“Peningkatan laba itu antara lain karena peningkatan pendapatan operasional disertai efisiensi biaya operasional,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui keterangan tertulis akhir pekan ini.
Agusman tidak menyebutkan persentase peningkatan laba penyelenggara pinjol itu. Namun outstanding pembiayaan perusahaan pinjol pada Agustus 2024 meningkat 35,62 persen secara tahunan (yoy), dibanding Juli 2024 sebesar 23,97 persen (yoy), dengan nominal Rp72,03 triliun.
Sementara tingkat risiko kredit macet fintech lending secara agregat (TWP90) menurun menjadi 2,38 persen, dibanding Juli 2024 sebesar 2,53 persen.
Namun demikian, dari 98 fintech lending legal itu, masih ada 19 penyelnggara yang memiliki TWP90 di atas 5 persen (dari regulasi maksimal 5 persen) dibanding Juli 2024 sebanyak 20 penyelenggara.
“Terhadap penyelenggara (dengan TWP90 di atas lima persen itu), OJK memberikan surat peringatan dan meminta mereka membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya,” tegas Agusman.
Ia menambahkan, OJK terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan fintech lending, dan melakukan tindakan pengawasan termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan.