• Login
Urbancity
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

OJK: 202 Lembaga Keuangan Bayar Ganti Rugi Konsumen Rp193,29 Miliar

Selama 1 Januari-28 Oktober 2024 sebanyak 202 PUJK telah melakukan penggantian kerugian konsumen atas 1.348 pengaduan dengan total kerugian Rp193,29 miliar.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
2 November 2024
in Berita, Keuangan
0
Bank Suka Bedaki Laporan Keuangan, OJK Terbitkan Peraturan Anti “Window Dressing”

URBANCITY.CO.ID – Sepanjang 1 Januari – 28 Oktober 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi administratif berupa denda kepada 6 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), karena melanggar ketentuan perlindungan konsumen terutama mengenai penyediaan informasi dalam iklan dan tata cara pemasaran produk/layanan.

Hal itu terungkap dari hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang dipublikasikan, Jum’at (1/11/2024).

OJK juga mengenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis kepada 13 PUJK di sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, pegadaian, dan fintech lending atas pelanggaran ketentuan perlindungan konsumen dalam penyediaan informasi dalam iklan dan tata cara penagihan.

Guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa, OJK telah mengeluarkan perintah untuk memperbaiki ketentuan internal PUJK terkait hal tersebut, dan ke depan senantiasa patuh terhadap ketentuan terkait perlindungan konsumen.

Secara keseluruhan terkait penegakkan ketentuan perlindungan konsumen, selama 1 Januari-28 Oktober 2024 OJK telah memberikan 238 surat peringatan tertulis kepada 165 PUJK, 6 surat perintah kepada 6 PUJK, dan 47 surat sanksi berupa denda kepada 47 PUJK.

Baca juga: 167 Perusahaan Keuangan Bayar Ganti Rugi Rp112 Miliar Lebih

Selain itu selama periode yang sama 202 PUJK telah melakukan penggantian kerugian konsumen atas 1.348 pengaduan dengan total kerugian Rp193,29 miliar.

Dari aspek layanan, OJK telah menerima 332.590 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 26.881 pengaduan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 202 pujkganti rugi konsumenmarket conductojkPerlindungan KonsumenPUJKrdkb oktober 2024Rp193 miliar

Unsubscribe
Previous Post

Setelah 5 Bulan Berturut-Turut Deflasi, Oktober Indonesia Kembali Inflasi

Next Post

Satgas Pasti Minta Blokir 995 Nomor Kontak Pinjol Ilegal yang Ancam Konsumen

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Sambut HUT Ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025
Bank Umum

Sambut HUT Ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025

14 September 2025
Jawa Barat Catat PHK Terbanyak Lagi, Jadi Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi Agustus 2025
Berita

Jawa Barat Catat PHK Terbanyak Lagi, Jadi Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi Agustus 2025

14 September 2025
Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara: Ekonom Bahas Dampak dan Tantangannya
Berita

Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara: Ekonom Bahas Dampak dan Tantangannya

14 September 2025
Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Bangkit Oktober dan Pulih Akhir 2025, Janji Besar Menanti
Berita

Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Bangkit Oktober dan Pulih Akhir 2025, Janji Besar Menanti

13 September 2025
Komisi III DPR Minta TNI Hormati Supremasi Sipil dan HAM Soal Rencana Polisikan Ferry Irwandi
Berita

Komisi III DPR Minta TNI Hormati Supremasi Sipil dan HAM Soal Rencana Polisikan Ferry Irwandi

12 September 2025
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI dan Medco E&P Jalin Kolaborasi Strategis Program Pemberdayaan UMKM
Bank Umum

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI dan Medco E&P Jalin Kolaborasi Strategis Program Pemberdayaan UMKM

12 September 2025
Next Post
Bank Suka Bedaki Laporan Keuangan, OJK Terbitkan Peraturan Anti “Window Dressing”

Satgas Pasti Minta Blokir 995 Nomor Kontak Pinjol Ilegal yang Ancam Konsumen

Terpopuler

  • Bank Muamalat Tawarkan One Stop Service Asuransi Jiwa

    Bank Muamalat Tawarkan One Stop Service Asuransi Jiwa

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Penjualan PLN Naik 5 Persen Lebih Berkat Strategi Ekstensifikasi

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Sambut HUT Ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rusunawa Green Jagakarsa:  Diutamakan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah 

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • LSPR Institut Buka Program Doktoral Kajian Strategi Kepemimpinan Kehumasan

    372 shares
    Share 149 Tweet 93

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Sambut HUT Ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025

Sambut HUT Ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025

14 September 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.